INFO NASIONAL – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud sejak awal memimpin sudah mewanti-wanti agar wilayah yang dipimpinnya tidak terus bergantung pada penerimaan dari dana transfer. Hal itu terkait wacana terdapat pemotongan dana transfer dari Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar 75 persen untuk tahun 2026.
"Kaltim harus segera bertransformasi. Gali potensi renewable resources dengan terus mengembangkan ekonomi hijau dan ekonomi biru. Jangan seperti dinosaurus, punah karena tak mampu bertransformasi," kata Guubernur yang kerap disapa Harum itu saat memimpin Morning Briefing "Menuju Generasi Emas Kalimantan Timur" di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 11 Agustus 2025.
Hingga saat ini, lanjut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim masih sangat bergantung pada transfer dana pusat yang bersumber dari DBH Migas. Ke depan, kata Gubernur Harum, Kaltim tidak boleh bergantung pada dana bagi hasil minerba.
Gubernur bahkan menyebut meski secara de jure ketergantungan Kaltim terhadap minerba sekitar 45 persen, namun secara de facto ketergantungan itu bahkan sudah mencapai 70 persen. Hal ini juga terjadi di beberapa daerah pemilik sumber daya alam minerba, seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser dan Berau.
Oleh karena itu, lanjut Gubernur Harum, Kaltim harus segera mengambil langkah cepat, tepat dan terukur dalam upaya optimalisasi, ekstensifikasi dan diversifikasi peningkatan penerimaan daerah. Antara lain bersumber dari pajak alat berat, pajak air permukaan dan berbagai potensi penerimaan daerah lainnya.
Peningkatan penerimaan daerah juga potensial dilakukan dengan mengoptimalkan potensi kerja sama perusahaan daerah (perusda) dengan perusahaan migas yang beroperasi di sekitar Tanjung Santan, seperti Eni dan PT Badak. (*)