Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi rap asal Amerika Serikat Lil Nas X telah bebas dari penjara pada Senin (25/08/2025) setelah membayar uang jaminan sebesar $75.000 (sekitar Rp 1,2 miliar). Pembebasan ini terjadi setelah Lil Nas X ditahan selama akhir pekan menyusul penangkapan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Musisi bernama asli Montero Lamar Hill ini menghadapi dakwaan serius atas empat tuduhan kejahatan. Tuduhan tersebut mencakup tiga dakwaan penyerangan dengan cedera terhadap petugas polisi dan satu dakwaan melawan petugas eksekutif.
Melansir dari People, Senin (25/8/2025), dalam persidangan Senin kemarin, Lil Nas X mengaku tak bersalah atas semua tuduhan yang diajukan Kantor Kejaksaan Distrik Los Angeles, AS. Menurut siaran pers Jaksa Wilayah Los Angeles, jika terbukti bersalah ia berpotensi menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebagai bagian dari syarat pembebasan, hakim mewajibkan rapper 26 tahun tersebut untuk menghadiri pertemuan Narcotics Anonymous (NA) sebanyak empat kali seminggu. Keputusan ini diambil karena polisi meyakini ia berada di bawah pengaruh narkoba saat insiden terjadi.
Kronologi Penangkapan
People mengabarkan, insiden yang menyebabkan penangkapan Lil Nas X dimulai Kamis, 21 Agustus 2025, sebelum pukul 6 pagi. Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) menerima beberapa laporan mengenai pria "telanjang di jalan" di Ventura Boulevard dan kemungkinan mengalami overdosis.
New York Post, Senin (25/8/2025) melaporkan, petugas setempat mengonfirmasi, tersangka di lokasi adalah Lil Nas X, yang saat itu hanya pakai celana dalam putih dan sepatu bot koboi. Menurut juru bicara LAPD, Lil Nas X diduga menyerang petugas, sehingga ia ditahan.
Proses Persidangan
Setelah penangkapannya, Lil Nas X dibawa ke rumah sakit untuk evaluasi kemungkinan overdosis sebelum ditahan di penjara daerah. Dalam laporan yang dipublikasikan New York Post, Lil Nas X hanya menjawab "ya," ketika Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Martin Herscovitz, bertanya apakah ia setuju untuk menghadiri pertemuan NA.
Jadwal sidang pendahuluan untuk kasus Lil Nas X telah ditetapkan pada 15 September 2025. Hakim Martin Herscovitz merujuk pada laporan polisi yang menjadi dasar putusannya.
Tuduhan Terlalu Dini
Tim kuasa hukum Lil Nas X, Christy O'Connor, dengan tegas membela sang klien di pengadilan. Ia menyatakan, terlalu dini menyimpulkan penyebab insiden tersebut karena hasil tes belum keluar.
Pengacara lain dalam timnya, Drew Findling, menambahkan kepada The Hollywood Reporter, "Dia tidak pernah berada dalam masalah sedetik pun dalam hidupnya. Kami tidak akan membiarkan satu peristiwa kecil mengubah lintasan hidupnya yang luar biasa."
Drew Findling juga minta publik untuk mengingat usia kliennya dan tekanan menjadi figur internasional. Ia menyatakan bahwa insiden semacam ini kadang bisa terjadi.