Parpol Diminta Tunjukan Kepatuhan dalam Berkonstitusi

1 month ago 12
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Parpol Diminta Tunjukan Kepatuhan dalam Berkonstitusi Ilustrasi(Dok.MI)

Pakar Hukum Tata Negara dan Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini menepis pandangan Golkar soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan norma baru terkait putusan No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal. 

Menurut Titi, pernyataan itu keliru sebab transformasi MK dalam perkembangannya tidak lagi menjadi sekadar negative legislator dalam meneruskan suatu perkara, tetapi sudah melangkah progresif sebagai lembaga yang dapat menafsirkan konstitusi.

“Misalnya Putusan MK tentang sistem pemilu pada tahun 2009, termasuk juga Putusan soal syarat usia calon di Pilpres yang terang-terangan memosisikan MK bukan sebagai negative legislator. Ternyata semua partai tidak ada satupun memprotes Putusan MK No.90/PUU-XXI/2024 soal syarat usia tersebut. Mestinya partai tidak tebang pilih,” katanya kepada Media Indonesia, hari ini.

Selain itu, Titi menekankan bahwa putusan MK tidak mencuri kedaulatan rakyat ataupun bertentangan dengan konstitusi Pasal 22E UUD 1945 seperti yang dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Nurdin Halid.

“Alih-alih menyatakan Putusan MK tidak mengikat, lebih baik partai dan pembentuk undang-undang menunjukkan kepatuhan berkonstitusi dan segera menindaklanjuti putusan MK ini dengan Perubahan UU Pemilu,” tukasnya. 

Titi menilai berdasarkan evaluasi dua kali pemilu serentak pada 2019 dan 2024, saat ini UU Pemilu dan Pilkada yang ada tidak lagi kompatibel untuk merespon perkembangan pemilu di Indonesia. 

“Justru saat ini lebih penting bagi pembentuk UU, termasuk partai-partai yang ada di dalam parlemen, untuk memikirkan desain sistem, manajemen, kelembagaan, dan keadilan pemilu yang kompatibel dengan desain keserentakan sebagaimana telah diputus oleh MK,” ujarnya. 

Titi menilai partai politik jangan hanya melayangkan protes untuk kepentingan segelintir pihak, tetapi harus mampu mendengarkan berbagai pandangan dari masyarakat luas dan seluruh pemangku kepentingan. 

Menurutnya, hal itu penting agar Putusan MK bisa diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat dan sejalan dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pemilu Indonesia. 

“Narasi yang langsung menyimpulkan Putusan MK inkonstitusional sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat adalah terlalu fatalistik dan menunjukkan preseden yang buruk bagi praktik negara hukum berdasar demokrasi konstitusional, dimana Putusan MK bersifat final dan mengikat,” jelas Titi. 

Titi menegaskan bahwa pembentuk undang-undang (UU) seharusnya tidak lagi membenturkan putusan MK dengan aturan lainnya dan segera mengubah UU Pemilu UU No.7 tahun 2017, agar berbagai konsekuensi yang timbul dari Putusan MK tersebut bisa diatur dengan baik dan memperhitungkan berbagai aspek secara holistik.

Di samping itu, Titi melihat bahwa banyak pasal-pasal dalam UU Pemilu yang sudah dibatalkan dan direkonstruksi oleh MK sehingga sangat mendesak untuk dilakukan revisi dan penyesuaian. 

“Kalau DPR dan Pemerintah tidak menindaklanjuti Putusan MK, maka akan jadi preseden buruk yang justru bisa menimbulkan kemarahan atau protes besar publik,” jelasnya. 

Titi mengajak pemangku kepentingan untuk berkaca pada kasus penggagalan putusan MK terkait ambang batas pencalonan pilkada pada Agustus tahun lalu yang disikapi dengan gerakan aksi massa di masyarakat. Jika hal itu kembali terjadi, dapat menimbulkan kondisi instabilitas politik yang mengganggu rencana pembangunan.  

“Apabila ada sikap serupa saat ini, saya kira pasti akan sangat destruktif sekali dampaknya. Padahal Presiden Prabowo sangat membutuhkan stabilitas politik dan hukum dalam rangka menjalankan berbagai program-programnya yang sangat strategis dan mendesak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Nurdin Halid, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta pemilu nasional dan daerah dipisah. Nurdin menilai MK telah melampaui kewenangannya dan menjadi pembentuk norma baru selain DPR serta pemerintah.

“MK sudah terlampau jauh memasuki ranah pembentuk undang-undang sehingga sejumlah putusan MK menjadi polemik konstitusional. MK memasuki ranah yang bukan menjadi kewenangan MK,” kata Nurdin kepada wartawan, Sabtu (5/7).

Read Entire Article