
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas. Menurut dia, kelompok difabel merupakan bagian dari warga Jakarta yang berhak mendapat kesempatan sama dalam mengakses pekerjaan.
“Mereka juga warga Jakarta. Mereka meminta agar bisa diikutsertakan, bisa direkrut menjadi tenaga kerja di Jakarta,” kata Yani melalui keterangannya, Minggu (24/8)
Yani menuturkan, aspirasi itu ia terima langsung dari masyarakat difabel saat masa reses. Mereka meminta dukungan nyata agar bisa berkontribusi dalam dunia kerja.
“Kami mendapatkan banyak aspirasi masyarakat disabilitas dan berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Namun, ia menekankan pentingnya pelatihan terlebih dahulu agar penyandang disabilitas memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja.
"Apakah diberikan pelatihan sebelumnya, sehingga bisa memiliki kesempatan bekerja. Ini juga perintah Perda Nomor 4 Tahun 2022,” ungkapnya.
Politikus PKS itu pun mengusulkan adanya kuota khusus, terutama dalam perekrutan penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov. Selama ini, akses tersebut dinilai minim bagi kelompok difabel.
“Kasih kesempatan dalam perekrutan PJLP misalnya. Difabel dan orang berkebutuhan khusus harus ada akses. Selama ini mereka tidak ada jalan masuk ke situ,” tegasnya.
Dengan langkah itu, ia optimistis tingkat pengangguran di Ibu Kota bisa ditekan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terpenting bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat. Pemprov DKI bisa memberikan peluang pekerjaan, dan itu akan membantu mengurangi pengangguran,” pungkas Yani. (H-4)