Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) saat merazia lokalisasi prostitusi "Gang Royal" Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari.
"Mereka mengaku jualan kopi doang, tapi terciduk di dalam kamar saat dilakukan razia," kata Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati di Jakarta.
Ketiga PSK berinisial MU, AGP dan WN tersebut bukan warga Jakarta dan pendatang dari luar daerah. Ketiganya melawan dan meminta agar dilepaskan.
Selain itu mereka juga menangis karena diamankan oleh petugas dalam operasi penertiban PSK tersebut.
Ia mengatakan, meski kawasan itu telah ditertibkan sebelumnya tapi keberadaan praktik prostitusi di kawasan itu masih terjadi.
Biasanya para PSK yang mangkal di kawasan itu kerap "kucing-kucingan" kepada petugas Satpol PP. "Razia kali ini menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan," kata dia.
Selanjutnya, ketiga wanita PSK itu dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan. Kemudian mereka dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah Jakarta Timur.
"Dibawa ke Panti Cipayung," kata dia.
Baca juga: Dugaan prostitusi di indekos Jakarta Barat diselidiki Satpol PP
Baca juga: Imbas prostitusi, Lapas Cipinang pindahkan 16 napi ke Nusa Kambangan
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.