Panglima militer sekaligus penjabat presiden Myanmar, Min Aung Hlaing, meminta agar keamanan ditingkatkan bagi anggota dan kandidat partai politik. Perintah ini dikeluarkan di tengah pemerintahan sementara mempersiapkan rencana pemilu pada Desember 2025 dan Januari 2026, yang oleh Barat dianggap palsu.
Min Aung Hlaing meminta otoritas setempat mengambil langkah-langkah guna melindungi politisi dan pemilih, sambil mengingatkan peningkatan serangan terhadap PNS jelang pemungutan suara.
"Jenderal Senior menekankan bahwa pemilu harus sukses digelar," kata laporan surat kabar Global New Light of Myanmar, dikutip dari AFP, Rabu (13/8). Surat kabar pemerintah itu mengutip pernyataan Min Aung Hlaing dalam pertemuan pertama komisi baru yang dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu.
Rencana pemilu Myanmar dianggap oleh pemerintah Barat sebagai langkah untuk memperkuat kekuatan para jenderal dan diprediksi akan didominasi oleh perwakilan militer. Kelompok oposisi dilarang mencalonkan diri atau menolak mencalonkan diri.
Pemerintah yang didukung militer tahun lalu menyelenggarakan sensus nasional dalam upaya menyusun daftar pemilih, tapi hanya mampu melakukan survei lapangan di 145 dari 330 kotamadya di Myanmar.
Militer Myanmar pada bulan ini mengalihkan kekuasaan kepada pemerintah sementara untuk menyelenggarakan pemilu, empat tahun setelah kudeta yang dipimpin Min Aung Hlaing menggulingkan pemerintahan sipil terpilih yang dipimpin Aung San Suu Kyi.
Peristiwa itu memicu aksi protes yang meluas dan berujung pada perang saudara. Berbagai pasukan etnis dan kelompok bersenjata baru memerangi militer yang bersenjata lengkap di berbagai garis depan.
Dalam pertemuan di ibu kota Naypyitaw pada Selasa (12/8), surat kabar Global New Light of Myanmar melaporkan pejabat meninjau operasi militer dalam persiapan pemilu dan memperkuat keamanan melalui formasi kelompok keamanan rakyat.
Pemerintah yang dipimpin militer bulan lalu juga memperkenalkan UU Pemilu baru yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, dengan hukuman mulai dari minimal 3 tahun penjara hingga eksekusi mati.