Kemendikti merespons dugaan perudungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana Timothy Anugerah Saputra (22 tahun) yang tewas usai diduga lompat antara lantai 2 dan lantai 4 dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Jalan Sudirman, Kota Denpasar, Bali, Rabu (15/10) kemarin.
"Kepergian Timothy adalah duka mendalam bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia," kata Kemenristekdikti dikutip dari akun media sosialnya, Sabtu (18/10).
Kemendikti menilai kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademik. Segala bentuk bullying, nir-empati, perudungan, dan kekerasan digital harus diberantas.
"Ditjen Dikti menegaskan bahwa segala bentuk tindakan empati, perundungan, dan kekerasan digital harus diberantas," katanya.
Dalam kasus ini, ayah korban, Lukas Triana Putra melaporkan kasus kematian korban ke Polresta Denpasar, Bali, pada Sabtu (18/10) sore. Dia meminta polisi mengusut penyebab dan kronologi kematian korban.
"Saya ingin mau tahu, mengapa misalnya anak saya jatuh, anak saya jatuh itu apakah karena dia bunuh diri atau karena memang ada kecelakaan atau ada apa biar lah polisi yang jelasin," katanya kepada wartawan, Sabtu (18/10).