ICSF Desak RUU KKS Tak Cuma Jadi Instrumen Kontrol Negara

1 day ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

INDONESIA Cyber Security Forum (ICSF) menuntut agar Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional (RUU KKS) tidak hanya menjadi instrumen kontrol negara. Menurut ICSF, regulasi tersebut beserta Rancangan Peraturan Pelaksana dari UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) penting untuk menciptakan ruang digital yang demokratis.

Ketua ICSF Ardi Sutedja mengatakan ruang digital adalah ruang bersama yang telah menjadi bagian integral dari hajat hidup orang banyak. "Ruang digital bukan lagi wilayah yang dapat dimonopoli oleh pemerintah," kata Ardi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Ardi menyebut pemerintah harus membuat RUU KKS dan aturan pelaksana UU PDP sebagai fondasi ekosistem digital yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. "Bukan hanya sebagai instrumen kontrol," ucap Ardi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Regulasi tersebut, kata Ardi, harus mampu menyeimbangkan berbagai kepentingan yang saling tarik menarik. Di antaranya kepentingan keamanan nasional versus privasi individu, inovasi versus perlindungan konsumen, hingga kedaulatan digital versus keterbukaan global.

Ardi berujar kontrol negara bukan satu-satunya aspek yang harus didahulukan dalam regulasi digital. Ada aspek-aspek lain yang memerlukan perhatian, seperti dampak terhadap daya saing industri digital nasional, mendorong penelitian dan pengembangan teknologi lokal, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi startup dan usaha kecil menengah untuk berkembang.

Ia menyebut penggodokan regulasi digital merupakan momentum bagi masyarakat Indonesia. "Apakah kita akan menggunakan momentum transformasi digital ini untuk memperkuat demokrasi dan pemberdayaan masyarakat, atau justru untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan kontrol di tangan segelintir pihak?" tuturnya.

Maka dari itu, Ardi meminta pemerintah dan legislatif untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun RUU KKS dan aturan pelaksana UU PDP. Regulasi digital, kata dia, tidak bisa hanya disusun oleh orang-orang yang duduk di pemerintahan.

Pada 2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memasukan RUU KKS ke daftar program legislasi nasional. Setahun berselang, RUU ini diperbaharui agar masuk daftar prolegnas 2020. Kendati saat itu berstatus sebagai RUU usul inisiatif DPR, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sempat menyiapkan draf tersebut agar dilakukan pembahasan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, saat ini pembahasan RUU KKS masih dalam tahap harmonisasi antarkementerian dan belum bersifat final.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta agar pembahasan RUU KKS ditunda hingga terpenuhinya kajian dan pelibatan publik yang transparan. Dia mengatakan, Komnas HAM juga meminta RUU KKS diselaraskan dengan konstitusi dan instrumen HAM internasional.

Anis menilai, draf RUU KKS yang kini beredar mengandung muatan yang berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas publik hingga berisiko mengabaikan HAM, misalnya pelibatan militer dalam ruang digital sipil yang menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi.

"Ruang siber adalah domain sipil, sehingga pelibatan militer di luar fungsi pertahanan negara berisiko melahirkan penyalahgunaan kekuasaan," kata Anis dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Oktober 2025.


Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article