Jakarta (ANTARA) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa peluang skema Specified Skilled Worker (SSW) Jepang harus menjadi pemicu reformasi menyeluruh dalam penyiapan tenaga kerja migran.
"Peluang penyerapan tenaga kerja melalui skema SSW Jepang menjadi momentum strategis untuk mempercepat peningkatan keterampilan, memperluas sertifikasi serta memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Karding pada forum Strengthening Workforce Diplomacy — Indonesia's Strategic SSW Expansion to Japan yang digelar Indonesian Business Council (IBC) di Jakarta, Rabu.
Karding mengatakan Pemerintah berkomitmen menghapus hambatan di bidang pelatihan, penguasaan bahasa, dan administrasi penempatan agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar global.
"Selain itu, mereka juga diharapkan membawa pulang manfaat yang berkelanjutan bagi keluarga, masyarakat, dan perekonomian nasional," katanya.
Sementara itu, Chief Executive Officer IBC, Sofyan Djalil, menegaskan bahwa peluang SSW Jepang bukan hanya soal penempatan tenaga kerja, melainkan tentang membangun posisi Indonesia sebagai pemasok talenta unggul di tingkat global.
"Peluang 820.000 posisi di Jepang hingga 2029 adalah kesempatan strategis bagi Indonesia untuk memperkuat daya saing tenaga kerja kita," katanya.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan tantangan yang hadapi saat ini adalah tentang bagaimana menutup kesenjangan dengan negara lain dan memastikan PMI tidak hanya siap bekerja, tetapi juga diakui sebagai tenaga kerja berkualitas tinggi.
"Dengan kemitraan yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, kita dapat mengubah potensi ini menjadi kekuatan ekonomi nyata sekaligus reputasi internasional bagi Indonesia," katanya.
Pada acara tersebut, IBC dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kolaborasi Strategis untuk Penguatan Ekosistem Penempatan Pekerja Migran Indonesia Terampil.
Kerja sama itu mencakup perbaikan tata kelola penempatan, perluasan akses pasar kerja internasional, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi, solusi pembiayaan, serta penguatan sistem perlindungan PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Baca juga: Bonus demografi, Indonesia bidik perluasan penempatan PMI ke Jepang
Baca juga: KBRI Tokyo: 2026 jadi tahun terakhir PMI ke Jepang tidak benar
Baca juga: JCCI: Jepang terus terbuka untuk penempatan PMI berkualitas tinggi
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.