Jakarta (ANTARA) - Keluarga korban tabrak lari tidak bisa membendung amarahnya dan meneriaki terdakwa wanita berinisial IVS (65) sebagai pembunuh saat di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis.
Hal itu lantaran korban pria berinisial S (82) meninggal dunia setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di ICU RS Pantai Indah Kapuk (PIK).
"Pelaku ini tidak juga ditahan, kami tidak mengerti alasan pihak jaksa dan hakim padahal orang tua kami sudah meninggal akibat tindakan wanita ini," kata anak korban Haposan usai sidang.
Ia mengatakan terdakwa ini mengaku sakit sehingga penangguhan penahanan terhadap dirinya dikabulkan. Tapi, beberapa jam saat sidang perdana pada Kamis (31/7) terdakwa ini pergi ke pasar dan berbelanja dengan tenang.
Baca juga: Keluarga minta penabrak di Penjaringan dihukum berat
"Perempuan ini tidak memiliki empati, dia mengaku sakit tapi tetap berbelanja ke pasar. Ini tak masuk logika," kata dia.
Haposan menambahkan sejak sidang perdana, terdakwa ini tidak memiliki itikad baik datang dan menyatakan penyesalan kepada keluarga korban.
"Harusnya saat ketemu di pasar dia tidak lari dan meminta maaf. Makanya saya katakan wanita ini tidak memiliki hati nurani," katanya.
Ia dan keluarga berharap perempuan ini dihukum berat dan jaksa serta hakim segera menahan pelaku dan membatalkan penangguhan penahanannya.
"Sakit hati melihat pelaku yang membunuh orang tua kami masih berkeliaran bebas. Hukum berat pelaku ini," kata dia.
Haposan menceritakan peristiwa naas tersebut terjadi di Perumahan Taman Grisenda Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,
Baca juga: Polisi selidiki personel yang tewas akibat tabrak lari di Cengkareng
Ia mengatakan korban atau ayahnya yang berusia 82 tahun tengah menjalani aktivitas jalan pagi yang rutin dilakukan di komplek perumahan. Lalu, tiba-tiba datang mobil putih dari belakang dan menabrak sang ayah.
Menurut dia, Kejadian ini terekam sejumlah kamera pengintai yang ada di kawasan tersebut. Mobil sempat berhenti dan langsung melanjutkan perjalanan.
"Dia langsung kabur dan tidak menolong papa saya yang tergeletak bersimbah darah," kata dia
Menurut dia, di lokasi juga ada sejumlah saksi yang mengetahui kejadian dan meminta tolong petugas keamanan.
Setelah melihat rekaman, petugas mencari keberadaan mobil pelaku dan mobil tersebut terparkir rapi di sebuah ruko yang dekat dengan kawasan tersebut.
"Waktu ditanya petugas, pelaku ini mengaku hanya menabrak tiang dan dia berbelit-belit memberikan penjelasan," kata dia.
Baca juga: Pejalan kaki tewas jadi korban tabrak lari di Jakarta Utara
Ia mengatakan, jika terdakwa mau membantu dan tidak berbelit-belit nyawa ayah mungkin masih tertolong.
"Ayah saya meninggal setelah mengalami pendarahan setelah tiga hari dirawat," kata dia.
Adapun sidang lanjutan kasus tabrak lari tersebut akan dilanjutkan pada pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.