
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menyayangkan tayangan Netflix yang menghadirkan konten LGBT di animasi anak. Sukamta mewanti-wanti Kementerian Komunikasi dan Digital untuk bertindak mencegah tayangan tersebut masuk ke Indonesia.
“Sangat menyayangkan adanya tayangan Netflix dengan konten pro-LGBT dalam film animasi yang menjadi konsumsi anak-anak. Saya mendukung Komdigi untuk bertindak tegas, termasuk rencana Komdigi yang akan memanggil Netflix,” kata Sukamta melalui keterangannya, Sabtu (4/10).
Sukamta mengatakan pemerintah harus bisa menekan Netflix untuk tak menayangkan konten serupa di Indonesia. Menurut dia, semua konten impor harus menyesuaikan dengan norma yang berlaku di RI.
“Pemerintah harus bisa menekan Netflix untuk mencegah konten-konten seperti itu. Bahwa tayangan impor harus disesuaikan dengan norma dan hukum di Indonesia,” ungkapnya.
Legislator PKS ini juga menyinggung ajakan pebisnis Elon Musk untuk memboikot Netflix. Ia menuturkan konten di platform X milik Elon Musk justru lebih terbuka bagi siapa pun untuk mengakses pornografi.
“Sementara itu, terkait ajakan Elon Musk untuk boikot Netflix, justru yang lebih meresahkan sebetulnya ada di platform Elon Musk sendiri, yaitu Twitter/X. Di dalamnya, netizen bahkan bisa dengan lebih mudah mengakses konten pornografi yang sering jadi promosi judi online,” ungkap Sukamta.
“Kasus Twitter ini bisa terjerat aturan, sebagaimana dalam UU ITE Pasal 40 diatur bagi PSE untuk melakukan moderasi konten sebelum konten tersebut di-publish. Harusnya Elon Musk bisa lebih patuh dengan UU ITE di Indonesia,” tambahnya.(P-1)