Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR dan pemerintah menyepakati asumsi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026.
“Apa yang menjadi kesimpulan rapat hari ini, saya nyatakan disetujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Pemerintah di Jakarta, Jumat.
Kesepakatan itu telah melalui pembahasan bersama Panja Pertumbuhan, Panja Penerimaan dan Panja Defisit.
Dengan demikian, rincian asumsi makro dan postur RAPBN 2026 adalah sebagai berikut.
Asumsi makro
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
- Inflasi: 2,5 persen
- Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70 dolar AS per barel
- Lifting minyak mentah: 610 ribu barel per hari (rbph)
- Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
Target pembangunan
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44—4,96 persen
- Tingkat kemiskinan: 6,5—7,5 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0—0,5 persen
- Rasio gini: 0,377—0,380
- Indeks Modal Manusia: 0,57
- Indikator kesejahteraan petani: 0,7731
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 persen
- GNI per kapita: 5,520 dolar AS
Postur RAPBN 2026
Pendapatan negara: Rp3.147,7 triliun
- Penerimaan perpajakan: Rp2.692,0 triliun
a. Pajak: Rp2.357,7 triliun
b. Kepabeanan dan cukai: Rp334,3 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp455,0 triliun
- Hibah: Rp700 miliar
Defisit: 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
DPR berpendapat penurunan defisit dari proyeksi 2025 sebesar 2,78 persen PDB ke 2,48 persen PDB pada 2026 merupakan langkah positif dalam penguatan disiplin fiskal dengan tetap ekspansif untuk mendukung 8 agenda prioritas pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus berkomunikasi dengan Komisi XI dan Badan Anggaran DPR RI agar RAPBN 2026 bisa ditetapkan menjadi undang-undang.
“Terima kasih atas dukungan, masukan, dan terutama untuk berbagai kesepakatan yang sudah dicapai pada hari ini,” tutur Sri Mulyani.
Baca juga: Sri Mulyani sebut dongkrak pajak sambil jaga investasi jadi "PR" 2026
Baca juga: Sri Mulyani koreksi tunjangan guru/dosen jadi Rp274 T pada RAPBN 2026
Baca juga: Pemerintah siapkan anggaran Dana Desa Rp60 T dan KDMP Rp83 T pada 2026
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.