Menilik Regulasi Kosmetik di Korea Selatan, BPOM ungkap Perbedaan dengan Indonesia

4 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Liputan6.com, Jakarta - Kosmetik Korea Selatan menjadi salah satu yang terkenal di pasar Internasional.

Keberhasilan ini tak lepas dari peran regulasi yang diterapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan (Ministry of Food and Drug Safety/MFDS).

Staf Khusus Divisi Kebijakan Kosmetik di MFDS Shin Jae-seop, dalam webinar internasional menjelaskan mengenai kerangka hukum kosmetik Korea Selatan.

“Kosmetik di Korea didefinisikan sebagai produk yang digunakan untuk membersihkan, mempercantik, atau menjaga kesehatan kulit dan rambut dengan efek yang ringan pada tubuh,” paparnya pada Kamis (4/9/2025).

Ia juga menyoroti perbedaan definisi kosmetik di Korea Selatan dengan negara lain.

“Amerika Serikat tidak memasukkan sabun dalam kategori kosmetik. Tetapi di Korea, sabun tetap dikelola sebagai produk kosmetik,” lanjutnya.

Dalam acara yang sama, peneliti di Divisi Evaluasi Kosmetik MFDS, Yoon So-mi menekankan pentingnya uji keamanan dan efektivitas untuk produk kosmetik fungsional.

“Kosmetik fungsional mencakup produk pemutih, antikerut, tabir surya, serta perawatan jerawat dan rambut rontok. Semua harus melalui uji ilmiah, termasuk uji klinis pada manusia dengan metode yang berstandar internasional,” ujarnya.

Yoon juga menjelaskan bahwa bahan-bahan tertentu telah terbukti aman digunakan dalam kosmetik fungsional.

"Apabila suatu produk mengandung niacinamide sebagai pemutih atau retinol sebagai antikerut sesuai konsentrasi yang ditentukan, produsen tidak wajib menyerahkan sebagian dokumen pendukung," jelasnya.

Sejak 3 tahun belakangan pasar kosmetik di Indonesia ternyata naik Rp31,7 triliun. Jadi ndak heran kalau banyak yang berlomba-lomba ikut pangsa ini, meskipun ada yang hanya modal campur mencampur kandungan tanpa peduli risiko kesehatan.

Standar Keamanan Bahan Baku Kosmetik di Korea Selatan

Sementara, Han Ji-hye dari Divisi Kebijakan Kosmetik MFDS menyoroti mengenai standar keamanan bahan baku kosmetik.

“Sejak 2012, Korea beralih dari sistem positive list ke negative list. Artinya, semua bahan boleh digunakan kecuali yang dilarang atau dibatasi,” jelas Han. 

“Saat ini ada lebih dari seribu bahan yang dilarang dan ratusan bahan lain yang hanya boleh digunakan dalam batas tertentu, seperti pengawet, tabir surya, pewarna, dan pelurus rambut.”

Selain itu, Han menekankan pentingnya keamanan konsumen. “Kami mengatur batas cemaran logam berat, formaldehida, hingga mikroorganisme dalam produk kosmetik agar masyarakat terlindungi,” tambahnya.

Perkembangan Kosmetik di Indonesia

Selain di Korea Selatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menilai bahwa industri kosmetik di Indonesia juga bertumbuh secara pesat.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik (Deputi 2) BPOM, Mohamad Kashuri yang menjadi pembicara pada sesi kedua webinar tersebut. 

Kashuri menyampaikan bahwa nilai pasar kosmetik nasional diperkirakan mencapai US$9,74 miliar pada 2025 dan akan melonjak lebih dari US$12 miliar pada 2030.

“Meningkatnya kesadaran akan kecantikan di kalangan konsumen, dominasi generasi muda dalam demografi, ekspansi merek lokal, serta kuatnya pasar kosmetik halal menjadi faktor pendorong kenaikan pasar ini,” ujarnya.

Namun, Ia juga mengingatkan bahwa peluang besar tersebut hadir bersama dengan tantangan bagi regulator.

“Pertumbuhan pesat industri menuntut pengawasan yang ketat terhadap standar keamanan dan kualitas di tengah lanskap produk yang terus berkembang,” jelasnya.

Tantangan Industri Kosmetik Indonesia

Kashuri juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi industri, yakni:

  • Inovasi produk yang cepat dengan siklus hidup singkat
  • Munculnya produk baru, seperti kosmetik multifungsi dan berbahan alami
  • Sistem notifikasi yang sederhana, namun berisiko, jika tidak diimbangi dengan kepatuhan industri
  • Kosmetik di Indonesia memiliki batasan tertentu saat akan didaftarkan atau diregistrasi.

“Jika produk dipresentasikan untuk mengobati atau mencegah penyakit atau memiliki fungsi farmakologis maupun imunologis, maka produk itu tidak bisa digolongkan sebagai kosmetik,” tegas Direktur Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Dian Putri Anggraweni yang menjadi narasumber selanjutnya dari BPOM. 

Sejak Harmonisasi ASEAN pada 1 Januari 2011, skema peredaran kosmetik di Indonesia berubah dari registrasi menjadi notifikasi. Konsekuensinya, tanggung jawab lebih besar diberikan kepada perusahaan untuk memastikan produk yang mereka pasarkan aman dan sesuai standar. 

“Jumlah produk kosmetik yang masuk notifikasi meningkat setiap tahun. Kosmetik hanya boleh dipasarkan setelah perusahaan memperoleh izin edar berupa notifikasi dari BPOM,” ungkap Putri.

Ia menambahkan, nomor notifikasi berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang selama tidak ada perubahan komposisi. Proses notifikasi juga relatif cepat, yaitu tiga hari kerja untuk produk parfum dan 14 hari kerja untuk produk non-parfum.

Aturan soal Product Information File 

Narasumber lainnya dari BPOM adalah Randi Hari Putra dari Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.

Randi menekankan pentingnya product information file (PIF) sebagai bagian dari skema notifikasi kosmetik yang berlaku di Indonesia maupun di kawasan ASEAN.

“PIF harus selalu tersedia bagi otoritas regulator dan pemegang notifikasi wajib memastikan dokumen ini bisa diakses penuh ketika dilakukan audit,” ujar Randi dalam paparannya.

PIF sendiri merupakan dokumen berisi informasi mengenai data dan dokumentasi keamanan, mutu, dan efikasi suatu produk kosmetik. 

Menurut Randi, PIF memang menjadi pusat perhatian, namun bukan satu-satunya aspek penting.

“Untuk memahami PIF, perusahaan juga harus membaca seluruh regulasi terkait, mulai dari daftar bahan yang dilarang atau dibatasi, kosmovigilans, klaim produk, batas cemaran, hingga aturan pelabelan dan promosi,” jelasnya. 

Randi juga menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menunjuk seorang safety assessor, yaitu tenaga ahli dengan kualifikasi khusus yang bertanggung jawab melakukan uji keamanan produk sebelum dan sesudah beredar di pasaran.

“Safety assessor harus memiliki pelatihan di bidang keamanan kosmetik, mampu menegakkan standar etika, serta memahami data administratif terkait PIF. Jika tidak berasal dari latar belakang pendidikan ilmiah, minimal harus memiliki pengalaman kerja dua tahun di sektor kosmetik,” paparnya.

Melalui webinar ini menjadi kesempatan bagi BPOM untuk memperluas cakupan dan mempertegas sistem regulatori dalam pengawasan produk-produk kosmetik yang diimpor, khususnya dari Korea Selatan. Hal ini mengingat banyak produk kosmetik dari Korea Selatan yang beredar di pasar Indonesia.

Selain itu, juga sebagai sarana untuk menegaskan mengenai keamanan kosmetik produksi lokal dalam rangka meningkatkan daya saingnya di pasar global.

Read Entire Article