Liputan6.com, Jakarta Suasana haru menghiasi sidang lanjutan Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Momen emosional terjadi saat asisten rumah tangga Nikita Mirzani Ati Sumiati, turut dihadirkan sebagai saksi. Setelah menyampaikan keterangannya, Ati dengan raut wajah penuh kesedihan, tak kuasa menahan perasaannya.
Ia memberanikan diri memohon secara langsung kepada majelis hakim yang memimpin persidangan. Dengan suara bergetar menahan tangis, ia meminta agar Nikita dibebaskan.
"Yang mulia tolong keluarkan Madam (Nikita) saya. Kasihan anak-anaknya," ucap Ati Sumiati penuh harap.
Permohonan tersebut lantas ditanggapi dengan tenang oleh ketua majelis hakim. Hakim menyatakan bahwa permohonan tersebut akan menjadi catatan dan pertimbangan, namun keputusan harus tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Itu nanti," jawab majelis hakim singkat.
6 Jaksa Penuntut Umum gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah disiapkan untuk menangani kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani.
Menitip Anak-Anak
Sebelum Ati meninggalkan kursi saksi, Nikita Mirzani diberi kesempatan untuk berbicara kepada saksi. Wanita yang akrab disapa Nyai itu menitipkan kedua putranya, Azka dan Arkana, kepada asisten yang selama ini membantunya mengurus rumah tangga dan buah hatinya.
"Sehat-sehat terus ya, titip anak-anak ya, Teh," kata Nikita lirih.
Doa Ati untuk Nikita
Pesan itu disambut Ati dengan sigap dan disertai doa. Ati berdoa dan berharap agar Nikita bebas dari segala dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.
"Iya, Madam, mudah-mudahan cepat bebas," balas Ati.
Selain asisten rumah tangga, sidang lanjutan Nikita turut menghadirkan dokter Samira atau yang lebih dikenal sebagai Doktif. Di sidang sebelumnya Doktif diketahui telah memberi kesaksiannya, namun ditunda karena kondisi kesehatan Nikita yang kurang baik.