Liputan6.com, Jakarta Artis Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Berbeda dari pekan sebelumnya, kali ini Nikita Mirzani mengikuti sidang secara daring dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sebelum sidang dimulai, hakim ketua sempat menanyakan tentang kondisi Nikita Mirzani. Nyatanya, perempuan yang akrab disapa Nyai itu mengaku sedang sakit gigi dan merasa pusing.
"Saya sedang sakit Yang Mulia, lagi sakit gigi karena gusi saya bengkak," Jawab Nikita Mirzani saat hakim ketua bertanya tentang keadaannya.
"Saya juga kleyengan, sedang tidak sehat yang mulia," Nikita Mirzani menyambung.
Hakim ketua pun menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait surat dokter mengenai kondisi kesehatan Nikita Mirzani. Hakim ingin memastikan bahwa surat keterangan sakit itu sudah diterima.
"Bagaimana Jaksa apakah ada surat dokternya? Ya apakah benar sakit atau memang sakitnya cuma dirasa rasa," kata Khairul Soleh selaku hakim ketua.
6 Jaksa Penuntut Umum gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah disiapkan untuk menangani kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani.
Soal Surat Keterangan Dokter
"Izin yang mulia, kami belum menerima surat dokter. Kami hanya diinfokan tadi pagi saja," jawab JPU.
"Saya sudah kirimkan surat dokternya," Nikita menimpali.
Hakim lalu menanyakan kepada tim kuasa hukum Nikita perihal kondisi kliennya yang sedang sakit. Atas keadaan itu, tim kuasa hukum Nikita meminta agar sidang ditunda.
"Kami meminta sidang ditunda satu minggu, agar persidangan berjalan lancar," ucap kuasa hukum Nikita Mirzani.
Ditunda Seminggu
Menanggapi permintaan tersebut, majelis hakim berdiskusi untuk menentukan apakah sidang tetap dilanjutkan atau ditunda. Alhasil, majelis hakim memutuskan sidang ditunda satu minggu.
"Setelah kami diskusi dan menghitung masa tahanan, maka sidang kami tunda ke minggu depan 11 September 2025. Semoga terdakwa sehat, sidang kami tutup," tutup Hakim Ketua.