Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina pada Selasa (12/8) menyambut baik pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri dari 26 negara tentang situasi di Jalur Gaza.
Kementerian tersebut menganggap pernyataan tersebut sebagai satu indikasi "konsensus internasional" mengenai Gaza.
Lebih lanjut Kemlu Palestina mendesak semua negara dan organisasi internasional untuk mengartikan konsensus ini menjadi langkah-langkah praktis dan mengikat yang akan memaksa Israel untuk menghentikan kejahatannya terhadap warga sipil Palestina.
Kementerian tersebut juga mendesak mereka untuk mengintensifkan kunjungan resmi internasional ke Jalur Gaza yang didampingi perwakilan media dan jurnalis.
Selain itu, Kemlu Palestina juga menekankan pentingnya mengaktifkan peran PBB dan Dewan Keamanan PBB untuk mengawasi implementasi resolusi-resolusi PBB yang relevan dan mengadopsi Seruan New York dan mengimplementasikan hasilnya.
Seruan New York menunjukkan gelombang pengakuan atas Negara Palestina yang akan terjadi dalam beberapa bulan mendatang.
Sumber: WAFA-OANA
Baca juga: Peringati kemerdekaan, RI salurkan bantuan 800 ton untuk Palestina
Baca juga: Spanyol tegaskan tidak bakal pernah akui aneksasi Gaza oleh Israel
Baca juga: Irlandia desak Uni Eropa tangguhkan perjanjian dengan Israel
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.