Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai tindak lanjut pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
DIM tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal panitia kerja (panja) di DPR yang telah dibentuk.
"Sesuai Surat Presiden RI Nomor R72/Pres/11/2025 tanggal 27 November 2025, Presiden telah menugaskan Menteri Keuangan bersama Menteri PANRB, Menteri Sekretariat Negara, serta Menteri Hukum untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU tentang Perubahan UU P2SK," kata Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Adapun Panja terdiri dari delapan fraksi di DPR RI, dengan total 30 anggota sesuai proporsi masing-masing fraksi. Ketua panja dijabat oleh Mohamad Hekal.
Purbaya menyampaikan bahwa melalui revisi UU P2SK, sektor keuangan didorong menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang mampu menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif.
Reformasi sektor keuangan yang telah dimulai melalui penerbitan UU P2SK itu harus diakselerasi guna mendukung pencapaian pembangunan nasional.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan revisi UU P2SK merupakan inisiatif DPR yang muncul sebagai tindak lanjut atas adanya uji materiil (judicial review) terhadap UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK. Meski demikian, DIM dalam pembahasan ini tetap berasal dari pemerintah.
Terkait target penyelesaian revisi UU P2SK, Misbakhun tidak menetapkan target waktu spesifik, mengingat pembahasan akan dilakukan secara hati-hati dan komprehensif agar menghasilkan regulasi yang memberikan respons positif terhadap pasar.
Ia menambahkan penguatan regulasi semacam ini memang diperlukan seiring dinamika yang terjadi di industri keuangan, khususnya di pasar modal yang baru-baru ini tertekan.
"Industri keuangan kita perlu diatur lebih kuat lagi dalam undang-undang. Dengan adanya banyak kejadian di bursa dan pasar modal maka ini salah satunya adalah untuk ingin mendengar lebih kuat lagi apa yang menjadi aspirasi para pelaku pasar modal ini untuk dikuatkan di dalam undang-undang," ujarnya.
Adapun sejumlah isu yang menjadi fokus pembahasan revisi UU P2SK antara lain pengaturan aset digital, bursa kripto, serta penguatan pasar modal. Selain itu, salah satu materi yang menjadi objek judicial review adalah mekanisme penyusunan anggaran di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Kemudian bagaimana diakomodasinya sistem KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) baru di dalam penegakan hukum di sektor keuangan, di mana KUHAP yang baru itu kan mengedepankan restoratve justice dan ini harus diakomodasi di sektor keuangan," tambahnya.
Baca juga: OJK: Tahun ini cukup kritikal bagi industri perasuransian
Baca juga: DPR memastikan revisi UU P2SK tak ganggu independensi bank sentral
Baca juga: OJK: Revisi UU P2SK buka akses bank umum ke aktivitas di pasar modal
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442228/original/014176900_1765531627-Star_Wars_Fate_of_the_Old_Republic__Dok.Gamespot_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5375889/original/010623500_1759985600-iPhone.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5123396/original/039938900_1738812872-photo_2025-02-06_10-24-09.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442451/original/097752300_1765537619-Menkomdigi_Meutya_Hafid_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441815/original/032567800_1765518804-ilustrasi_The_Game_Award_2025__Doc._The_Game_Award_2025_.png)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5456401/original/043486900_1766869079-andrea-cambiaso-juventus.jpg)





