
TERPIDANA kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto telah bebas bersyarat. Dia keluar dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat sesuai dengan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK).
"Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Istana Merdeka, Minggu (17/8).
Hasil PK?
Dia mengatakan, semestinya Setya Novanto bebas sejak 25 Juli 2025. Setnov mendapatkan masa pengurangan hukuman berdasarkan hasil PK.
"Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya," tutur Agus.
Dia menyatakan, Setnov juga tak lagi diwajibkan melapor lantaran telah membayar denda. "Tidak ada. Karena kan denda subsider sudah dibayar," jelasnya. (Mir/P-3)