Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tak termasuk dalam sasaran efisiensi anggaran pemerintah untuk 2026.
“Untuk 2026, Dana Otsus Rp13,1 triliun, tidak termasuk yang akan diefisienkan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan agenda pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Selasa.
Sebagai catatan, alokasi Dana Otsus pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp13,1 triliun.
Menurut Sri Mulyani, fokus pemerintah lebih terpusat pada penyaluran anggaran Dana Otsus.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, kerap mempertanyakan hasil dari Dana Otsus. Presiden meminta adanya evaluasi terhadap penyerapan anggaran Dana Otsus yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.
“Kenapa di satu sisi dananya tiap tahun ada, tapi di sisi lain mungkin masyarakat tidak melihat secara nyata. Jadi, ini merupakan sesuatu yang menjadi evaluasi kami bersama,” ujar Sri Mulyani.
Dalam RAPBN 2026, Dana Otsus akan disalurkan untuk otsus wilayah Papua sebesar Rp8,41 triliun, otsus Provinsi Aceh Rp3,74 triliun, dan dana tambahan infrastruktur (DTI) provinsi-provinsi Papua Rp1 triliun.
Dana diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dengan memperkuat sinergi peran kementerian/lembaga (K/L); mendorong pembangunan Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif; mengoptimalkan capaian output melalui sinergi dengan sumber pendanaan lain; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM); serta mengefektifkan tata kelola Dana Otsus melalui integrasi SIPPP-SIKD-SIPD.
Pemerintah memperkirakan hasil Dana Otsus 2026 di antaranya beasiswa siswa unggul Papua, pembangunan sekolah/ruang kelas, pembangunan rumah sakit/puskesmas, fasilitas kesehatan, serta pembangunan pemukiman/jalan/jembatan/pelabuhan/dermaga.
Kemudian, pengadaan sarana internet/telekomunikasi, pengadaan unit penyedia tenaga listrik, pembangunan SPAM/embung, serta pembangunan TPA/TPS/sanitasi lingkungan.
Baca juga: Pemkab Biak: Dana otsus Papua untuk penguatan kelembagaan adat
Baca juga: Dua dekade damai, Aceh menuju sejahtera
Baca juga: Wamendagri minta pemda se-Papua selesaikan administrasi dana otsus
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.