GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi aksi unjuk rasa yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya pada Rabu, 13 Agustus 2025. "Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," kata Luthfi seusai memantau Cek Kesehatan Gratis di Universitas Diponegoro, Rabu.
Menurut Luthfi, mekanisme mundurnya kepala daerah sudah ada prosedurnya sendiri. Termasuk melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hari ini Aliansi Masyarakat Pati menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Bupati menuntut pemimpin kabupaten itu, Sudewo mundur. Unjuk rasa berakhir ricuh.
Luthfi pun menghargai tuntutan masyarakat tersebut. "Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," kata dia.
Artinya, kata Luthfi, tidak boleh dilakukan secara anarkis. Kedua tidak boleh memaksakan kehendak, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia pun meminta kepada Bupati Pati dan jajaran Muspida untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan menjaga situasi tetap kondusif. "Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo silo, gotong-royong kita cukup tinggi," katanya.
Bupati Pati Sudewo didesak mundur setelah menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan 250 persen. Keputusan itu akhirnya dibatalkan setelah mendapat penolakan yang meluas di masyarakat. Meski demikian, demo tetap digelar untuk menuntut Sudewo mundur. Hingga berita ini diturunkan, unjuk rasa masih berlangsung.
Sudewo sempat menemui massa dengan menggunakan mobil rantis polisi. "Saya minta maaf," ujar dia. Namun massa keburu menyambutnya dengan lemparan berbagai barang. Sudewo kemudian masuk lagi meninggalkan massa.