Dapat Rehabilitasi, Proses Hukum Ira Puspadewi Berhenti dan Dinilai Bukan Pidana

9 hours ago 5
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Ira Puspadewi berjalan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi dkk mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Pemberian rehabilitasi ini hanya selang beberapa hari usai vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lalu, bagaimana dengan proses selanjutnya?

Pakar hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, menyebut proses hukum terhadap Ira dkk seharusnya berhenti dengan adanya rehabilitasi tersebut. Sebab, kondisi Ira dkk akan dikembalikan menjadi semula sebagaimana sebelum perkara ini ada.

"Untuk Bu Ira sendiri ya jelas tidak perlu kemudian nanti banding, kasasi, karena dengan rehabilitasi ini maka sudah dikembalikan kepada status harkat dan martabat semula," kata Aan kepada wartawan, Kamis (27/11).

"Jadi tindak lanjut dari vonis berupa eksekusi 4,5 tahun (penjara) tidak diperlukan lagi, sehingga hanya tinggal pembebasan Bu Ira dan dua orang lainnya," sambung dia.

Dia menambahkan, dengan adanya rehabilitasi ini, maka perbuatan Ira dkk yang sebagaimana didakwakan KPK dipandang bukan merupakan tindak pidana.

"Kalau rehabilitasi ini bisa dua-duanya. Ya, perbuatannya bukan tindak pidana atau memang dia tidak terbukti melakukan tindak pidana," ucap Aan.

Aan menambahkan, selama ini Ira telah menjalani proses hukum, bahkan hingga pengadilan. Sehingga, pemberian rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan hak-haknya.

"Presiden hanya mengembalikan, me-restore dari posisi yang ada saat ini sebagai tahanan, ditahan dengan posisinya, kemudian sebagai terdakwa kan. Nah, di-restore ke sebelum posisi sebagai tersangka maupun terdakwa. Jadi posisinya bebas," paparnya.

Adapun rehabilitasi diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Ira dan dua direksi ASDP lainnya, M Yusuf Hadi dan M Adhi Caksono.

Pemberian rehabilitasi ke Ira dkk itu diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Dari hasil komunikasi dengan pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi atas 3 nama tersebut," kata Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11).

Pemberian rehabilitasi itu merupakan hasil masukan dari masyarakat terkait proses hukum yang dijalani Ira Puspadewi dkk.

"Kami menerima aspirasi dari masyarakat, kelompok masyarakat. Kemudian kami melakukan kajian hukum terhadap perkara yang mulai dilakukan penyelidikan sejak Juli 2024," tambah dia.

Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Ira Puspadewi (kedua kiri) dan Muhammad Yusuf Hadi (kanan) menyampikan keterangan kepada media usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pvonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Ira Puspadewi dkk dituding terlibat kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara. KPK mendakwa perbuatan Ira dkk memperkaya orang lain dalam kasus tersebut dan perbuatan mereka disebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1,27 triliun.