Jaksa Agung: RUU KUHAP Harus Perkuat Mekanisme Pengawasan terhadap Upaya Paksa

4 weeks ago 8
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 RUU KUHAP Harus Perkuat Mekanisme Pengawasan terhadap Upaya Paksa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan terhadap kesewenang-wenangan atas upaya paksa dalam suatu proses hukum.

“Mekanisme pengawasan terhadap upaya paksa, seperti penangkapan, penyadapan, maupun penahanan, saat ini hanya bisa dilakukan melalui mekanisme praperadilan yang dinilai masih belum efektif dalam mencegah kesewenang-wenangan,” kata Jaksa Agung dalam keterangannya pada Kamis (24/7). 

Menurut Burhanuddin, upaya praperadilan cenderung saat ini hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu secara finansial namun meninggalkan kelompok rentan tanpa perlindungan memadai. Atas dasar itu, pembaruan KUHAP harus menjamin proses hukum yang adil.

“Tidak saja secara tertulis tapi juga praktik, termasuk perlindungan terhadap hak tersangka dan terdakwa,” jelasnya.

Selain itu, ia menilai salah satu kelemahan KUHAP saat ini yakni belum menjamin perlindungan hak asasi manusia dan masih mengadopsi upaya represif yang kurang menghargai hak tersangka maupun terdakwa.

Oleh karena itu, Burhan menekankan bentuk upaya paksa yang merampas kemerdekaan, seperti penetapan tersangka, penggeledahan, penahanan, penyitaan, harus tunduk pada konsep judicial scrutiny.

“Pembaruan KUHAP bukan hanya perubahan secara normatif, namun juga membangun sistem peradilan yang humanis dan adaptif,” imbuhnya. 

Selain itu, Burhan menegaskan bahwa proses hukum yang adil harus dijalankan pada tiap tahap peradilan. Hal ini menurutnya penting untuk meminimalisasi kegagalan pembuktian akibat pelanggaran prosedur.

Sehingga, lanjutnya, RUU KUHAP juga barus mengatur tentang mekanisme koordinasi penyidik dan penuntut umum sejak awal dimulainya penyidikan.

“Penataan ulang relasi antar penegak hukum dalam RUU KUHAP dilakukan dalam rangka membangun sistem pengawasan dan keseimbangan yang lebih sehat dan dinamis,” imbuhnya. 

Lebih jauh, Burhan meminta agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara cermat dan inklusif, sesuai dengan mekanisme hukum agar menghasilkan produk legislasi yang kuat secara yuridis dan tahan terhadap uji materi.

Melemahnya Mekanisme Pengawasan

Terpisah, Ketua Umum DPN Peradi, Luhut Pangaribuan menyoroti dugaan melemahnya mekanisme pengawasan atas upaya paksa dalam RUU KUHAP yang tengah dibahas DPR. 

Ia mengatakan bahwa mekanisme pengawasan atas upaya paksa harus berdasarkan pada praperadilan sesuai konsep habeas corpus. Menurutnya, dengan konsep ini penyidik sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka apalagi akan menahannya harus terlebih dahulu membawanya pada hakim praperadilan. 

“Apakah kedua alat bukti yang dijadikan dasar menetapkan status tersangka itu apakah sah dan meyakinkan atau tidak. Apabila hakim menyatakan sah, maka bila kemudian akan ditahan perlu ada hearing terlebih dahulu karena ini tentang HAM dan konstitusional,” jelasnya. 

Selain itu, Luhut menegaskan bahwa upaya paksa penahanan juga harus menghormati HAM, artinya tidak hanya berdasarkan penetapan sendiri (diskresioner) penyidik namun tunduk pada konsep pengawasan pengadilan. 

“Selain ditahan, apakah bisa diberikan bail (melepaskan dari tahanan), tidak dilanjutkan penahanan karena ada jaminan tidak mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti, melarikan diri. Atau kalau tetap akan ditahan, bagaimana bentuknya? apakah tahanan kota, rumah, dan bukan Rutan,” katanya. (Dev/M-3)

Read Entire Article