KTP Digital merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan berbasis teknologi.
16 Agustus 2025 | 21.18 WIB
INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital pada peringatan HUT ke-75 Kalsel dan HUT Ke-80 RI, pada Kamis 15 Agustus 2025. Peluncuran ini diharapkan mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat tanpa harus membawa kartu fisik.
Gubernur Kalsel H. Muhidin mengatakan, KTP Digital merupakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan berbasis teknologi. "Dengan KTP Digital, warga tidak perlu khawatir lupa atau kehilangan kartu fisik. Semua data bisa diakses melalui ponsel," ujarnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
IKD dapat diunduh melalui aplikasi KTP Digital Kalsel dengan verifikasi biometrik. Data yang tersimpan telah terintegrasi dengan Dukcapil Kemendagri, sehingga terjamin keamanannya. Selain untuk administrasi kependudukan, KTP Digital juga dapat digunakan untuk transaksi perbankan dan layanan kesehatan.
Peluncuran ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. "Sangat memudahkan, apalagi untuk urusan yang butuh verifikasi cepat," kata Rina, salah satu warga Banjarmasin. (*)
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971
Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum