
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meyakini proses pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak bakal mangkrak. Ia mengatakan IKN adalah amanat undang-undang yang harus dilaksanakan meski di sisi lain adanya surat permohonan konsultasi perubahan rencana induk dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
"IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat undang-undang," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
Said menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu. Ia berharap pada 2026, kekuatan fiskal Indonesia dapat menopang pembangunan IKN.
"Setiap tahun kami anggarkan bahwa besaran anggarannya itu fluktuatif, itu sesuai kebutuhan prioritas tentu. Tapi pasti anggaran otorita IKN selalu ada. Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insyaallah OIKN akan ada peningkatan," lanjutnya.
Sebelumnya, DPR menerima surat permohonan konsultasi perubahan rencana induk dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.
"Kami perlu memberitahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI, yaitu Nomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal, permohonan konsultasi perubahan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).
Adies mengatakan surat permohonan ini menandai proses awal konsultasi antara DPR dan OIKN, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait substansi perubahan dalam rencana induk pembangunan IKN. Namun, belum dijelaskan secara rinci poin-poin perubahan yang diajukan. (M-1)