Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Indonesia belum menyelesaikan persoalan terkait kewarganegaraan anak hasil perkawinan antara warga negara Indonesia (WNI) dengan warga negara asing (WNA).
Dia mengatakan hal itu dalam acara diskusi "Tinjauan Kritis terhadap UU No. 12/2006 dalam Perspektif Hukum" yang diselenggarakan oleh Masyarakat Perkawinan Campuran Indonesia (PerCa) di Jakarta, Rabu (26/11).
Menurut Hikmahanto, meski pemerintah terus berupaya membenahi undang-undang kewarganegaraan, anak hasil kawin campur masih belum mendapatkan manfaat maksimal dari undang-undang itu.
Dia mencontohkan kasus seorang anak yang lahir dari pasangan WNI dan warga Singapura dan dianggap sebagai warga negara itu meskipun memegang paspor Indonesia. Akibatnya, anak itu tetap diwajibkan menjalani tugas sebagai warga negara Singapura.
Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura, kata dia, telah melakukan upaya diplomatik kepada pemerintah setempat tetapi belum menerima tanggapan.
"Menurut saya, harusnya pemerintah (Indonesia) dalam konteks pelindungan terhadap warga negara itu harus keras," kata Hikmahanto, yang menyayangkan terjadinya kasus itu karena sang anak secara aktif menyatakan dirinya sebagai WNI.
Hikmahanto menilai bahwa proses perubahan kewarganegaraan menjadi WNI masih rumit, sehingga banyak anak hasil kawin campur menghadapi kesulitan saat mengajukan proses naturalisasi.
Amandemen UU Kewarganegaraan, kata dia, harus memberikan mekanisme yang cepat, sederhana, dan realistis bagi mereka dan pemerintah perlu memastikan prosedur yang tidak memberatkan, terutama bagi mereka yang telah lama tinggal di Indonesia.
Dia menekankan pentingnya aturan yang mewajibkan pemerintah bertindak aktif ketika anak diakui sebagai WNA, meski si anak telah hidup dan beridentitas sebagai WNI.
Dia juga menyebutkan bahwa langkah tegas pemerintah diperlukan untuk menunjukkan keberpihakan negara terhadap warganya.
Hikmahanto mengatakan dia berharap amandemen UU Kewarganegaraan dapat memperkuat pelindungan dan memberikan kepastian hukum. Indonesia perlu memiliki standar pelindungan kewarganegaraan seperti negara-negara lain, katanya.
Menurut PerCa, dari total 1823 orang anggotanya, 556 di antaranya tidak memiliki kewarganegaraan (stateless) dan 823 lainnya memiliki kewarganegaraan ganda.
Pada 1 Oktober, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengkritik pemerintah dengan mengatakan bahwa warga biasa yang lahir dari perkawinan campuran sulit mendapatkan status WNI, sementara naturalisasi pemain olahraga bisa mendapatkan status itu dengan cepat.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Kementerian Hukum Widodo mengatakan bahwa anak hasil kawin campur memperoleh hak kewarganegaraan ganda sebelum memilih kewarganegaraan pada usia 18 tahun atau setelah menikah.
Baca juga: DPR ungkap warga biasa sulit dapat WNI tapi naturalisasi Timnas cepat
Baca juga: Kemenkumham: Anak kawin campur bisa peroleh dwi kewarganegaraan
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343579/original/036800100_1757443458-iPhone_17_01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5329417/original/051028900_1756283870-Samsung_Galaxy_S26_Ultra_CQC.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4192595/original/000410400_1665814354-Kartu_Perdana_Smatfren_3_GB.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5381894/original/002166700_1760520467-OriginOS_6.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368342/original/065760600_1759373933-Realme_Moonton_M7_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4388674/original/024066900_1681094741-logo-ea-sports-fc.png.adapt.1456w.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5106905/original/096442900_1737628697-Samsung-Mobile-Galaxy-S25-series-Galaxy-Unpacked-2025-Photos-of-Experience-Zone_main13.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366602/original/044891100_1759247254-Ringkasan_Fitur_Baru_Live_Photos_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5376982/original/062419800_1760070989-iPhone_17_Pro_Series_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4613289/original/005132000_1697515634-_fpdl.in__young-muslim-bride-groom-wedding-photos_181624-37735_normal.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5278336/original/021752600_1752063811-Galaxy_Z_Fold7_dan_Flip7_05.jpg)