Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani kembali menyampaikan sejumlah hal terkait fungsi pengawasan dan penganggaran DPR RI. Hal ini disampaikan dalam Pembukaan Masa Sidang dan Pembacaan Nota Keuangan, Jumat (15/8/2025).
Dalam paparannya, Puan menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, RPJMN bukan sekadar formalitas perencanaan, tetapi merupakan terjemahan strategis dan teknokratis dari visi-misi Presiden yang terangkum dalam Asta Cita.
"Dokumen ini menjadi kompas pembangunan nasional bagi seluruh kementerian/lembaga. Oleh karena itu, tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi Presiden," ujarnya.
Puan kemudian menegaskan kembali bahwa fungsi pengawasan DPR RI itu bukan semata rutinitas, melainkan bagian dari komitmen konstitusional. Karena kalau tidak diawasi, bisa-bisa lupa arah dan kalau tidak diingatkan, bisa-bisa jalan sendiri.
"Bahkan kadang, sudah diingatkan pun masih butuh ditepuk pundaknya, agar selalu mawas diri, selalu berada di koridor jalan kebijakan Presiden, dan mensukseskan pelaksanaan visi misi Bapak Presiden dalam membangun bangsa dan negara."
Maka itu, sebagai mitra legislatif, Puan menegaskan bahwa harus ada kesinambungan yang pas antara presiden, menteri, dan juga DPR RI. Pasalnya, pembangunan bukanlah proses yang instan, melainkan membutuhkan waktu, konsistensi, dan kesinambungan kebijakan.
"Kebijakan yang hanya berorientasi pada kepentingan sesaat, sebesar apa pun tampaknya hari ini baik, akan tetapi dapat berisiko menjadi beban negara di masa depan," tandasnya
(tps/tps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Puan Komentari Pertemuan Prabowo & Megawati: PDIP Bantu Tugas Presiden