BADAN Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dalam draf Perda KTR yang telah mereka bahas, Bapemperda DPRD DKI tidak memasukkan larangan menjual rokok dekat kawasan sekolah.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Abdul Aziz mengatakan langkah itu untuk mengakomodasi aspirasi dari pedagang kecil. Abdul Aziz menegaskan, pihaknya sudah berkomitmen mengakomodasi aspirasi dari kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Ini menjadi konsen bagi pedagang kecil kalau pasal ini masuk akan memberatkan," kata Abdul dalam keterangannya, Jumat, 21 November 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia menjelaskan, larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah sejatinya sudah ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Namun, DPRD DKI memilih untuk tidak menerjemahkan PP tersebut dalam peraturan kawasan tanpa rokok di Jakarta.
Sebelumnya DPRD DKI membuka peluang soal larangan penjualan rokok dekat sekolah dalam PP tersebut akan masuk dalam Raperda KTR Jakarta. Namun, DPR kemudian menghapus pasal tersebut dalam Raperda KTR sebelum disahkan.
DPRD DKI, kata Abdul Aziz, memutuskan pasal larangan menjual rokok dekat sekolah dibiarkan menjadi aturan tingkat nasional saja. "Tidak di-perdakan karena sudah ada PP 28 dan kalimatnya jelas," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Abdul Aziz mengatakan, penerapan aturan tersebut di Jakarta berpotensi membuat kegaduhan. Sebab, Jakarta memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan karakteristik wilayah yang berbeda dengan daerah lain. "Setelah melihat kondisi Jakarta, tidak kondusif kalau diterapkan di kota yang padat ini. Kami sepakat UMKM tetap bisa menjual rokok. Yang kami batasi adalah orang yang merokok, bukan penjualannya, sehingga tidak terlalu berdampak terhadap perda ini," ujar Abdul Aziz.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jhonny Simanjuntak mengatakan, larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah sulit diimplementasikan di Jakarta. "Sangat sulit nanti mengatur pedagang. Bagaimana jika usaha mereka sudah ada lebih dahulu dari sekolah?" ucap dia.
Menurut Jhonny, penegakan larangan dalam regulasi tersebut akan tumpul jika tidak melihat realitas kondisi di lapangan. "Jangan sampai kemudian perda ini bisa tumpul dan enggak jalan di masyarakat," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Beberapa komunitas pedagang di DKI Jakarta menolak sejumlah aturan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pedagang beralasan regulasi itu akan berdampak pada pendapatan dan pemasukan. "Peraturan ini jelas berpengaruh terhadap pendapatan rakyat kecil yang selama ini jadi tulang punggung perekonomian lokal," ujar Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Ali Mahsun di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Jaringan organisasi pengendalian tembakau di Indonesia menilai rancangan Perda KTR harus menjadi komitmen perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok. Tubagus Haryo Karbyanto dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia menilai Jakarta punya peluang emas untuk menjadi pelopor dengan regulasi progresif yang berpihak pada rakyat, bukan kepada industri tembakau.

6 days ago
3




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343579/original/036800100_1757443458-iPhone_17_01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5329417/original/051028900_1756283870-Samsung_Galaxy_S26_Ultra_CQC.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4192595/original/000410400_1665814354-Kartu_Perdana_Smatfren_3_GB.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5381894/original/002166700_1760520467-OriginOS_6.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368342/original/065760600_1759373933-Realme_Moonton_M7_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4388674/original/024066900_1681094741-logo-ea-sports-fc.png.adapt.1456w.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5106905/original/096442900_1737628697-Samsung-Mobile-Galaxy-S25-series-Galaxy-Unpacked-2025-Photos-of-Experience-Zone_main13.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366602/original/044891100_1759247254-Ringkasan_Fitur_Baru_Live_Photos_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5376982/original/062419800_1760070989-iPhone_17_Pro_Series_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4613289/original/005132000_1697515634-_fpdl.in__young-muslim-bride-groom-wedding-photos_181624-37735_normal.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5278336/original/021752600_1752063811-Galaxy_Z_Fold7_dan_Flip7_05.jpg)