Hari-hari Tom Lembong dan Hasto Usai Mendapat Abolisi dan Amnesti

2 days ago 4
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Pemberian abolisi dan amnesti itu telah disetujui DPR pada Kamis, 31 Juli 2025.

"Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tom Lembong divonis bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula pada 2015-2016. Sedangkan Hasto dihukum 3,5 tahun dalam kasus suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalan Harun Masiku menjadi Anggota DPR pergantian waktu.

Segera setelah keputusan ini diumumkan, publik langsung ramai. Dirangkum Tempo, ini yang terjadi pada hari-hari setalah Presiden Prabowo memberikan abolisi pada Tom Lembong dan amnesti pada Hasto. 

Hasto dan Tom Lembong Keluar dari Rumah Tahanan

Setelah bebas dari rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto tidak langsung menemui Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, ia mengatakan akan langsung kembali ke rumahnya.

“Malam ini saya akan ke keluarga dulu, baru mungkin akan ke Bali. Saya sedang berkomunikasi dengan teman-teman di Bali," kata Hasto kepada Tempo melalui panggilan video setelah keluar dari Rutan KPK, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Berdasarkan pantauan Tempo, dia keluar dari Rutan KPK pada Jumat, 1 Agustus 2025 pukul 21.22 WIB. Di hari yang sama Tom Lembong juga keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.

Ucapkan Terima Kasih Pada Prabowo

Hasto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo karena telah memberikan amnesti kepada dirinya. "Artinya apa yang kami suarakan di dalam pledoi, di dalam duplik tentang keadilan yang hakiki dijawab oleh beliau, dengan menggunakan hak prerogatif dari Bapak Presiden," ucap dia.

Sebelumnya, Tom Lembong, melalui kuasa hukumnya Ari Yusuf Amir, juga menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah dan DPR yang memberikan abolisi atau penghentian penyidikan dan pemeriksaan. "Kita harus mengapresiasi kepedulian negara terhadap penegakan hukum di negeri ini," ujar Ari pada Kamis malam, 31 Juli 2025.

Ari menyatakan bahwa setelah DPR menyetujui pemberian abolisi, kini Tom Lembong tengah menunggu diterbitkannya keputusan presiden. "Publik secara langsung merasakan bahwa ada masalah dalam proses hukum terhadap Pak Tom Lembong," kata Ari.

Presiden Teken Keppres

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, menyampaikan keputusan presiden tentang abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto segera diteken Presiden Prabowo. “Nanti tunggu informasi lebih lengkap. Secepatnya (keputusan presiden diteken). Ya, nanti diberi tahu. Itu kan barang publik,” kata Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Juri mengatakan Kepala Sekretariat Presiden Mayor Jenderal TNI Ariyo Windutomo yang akan menyampaikan informasi mengenai keppres tersebut. Namun ia tidak mengungkap kapan keppres itu akan ditandatangani.

Tuai Pro Kontra

Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto kristiyanto Prabowo menimbulkan banyak pro dan kontra. Beberapa pengamat memandang itu sebagai upaya penyatuan, di sisi lain  banyak juga yang menilai itu sebagai upaya rekonsiliasi politik semata, dan menyalahi hukum.

Mantan presiden Joko Widodo mengatakan pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong adalah hak prerogatif Presiden. Menurut Jokowi, Prabowo telah melakukan berbagai pertimbangan yang matang sebelum mengambil keputusan tersebut. “Saya kira ya setelah melewati pertimbangan-pertimbangan hukum, pertimbangan-pertimbangan sosial politik, yang sudah dihitung semuanya,” ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediamannya, di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Juma, 1 Agustus 2025.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa alasan pemberian abolisi kepada Tom Lembong mempertimbangkan pentingnya menjaga situasi yang kondusif serta semangat persaudaraan di antara seluruh elemen masyarakat. “Pertimbangannya juga untuk mendorong pembangunan bangsa bersama seluruh kekuatan dan elemen politik yang ada di Indonesia,” katanya.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa pertimbangan subjektif turut memengaruhi keputusan tersebut. “Itulah yang kami ajukan, tentu dengan mempertimbangkan hal-hal subjektif, seperti prestasi dan peran yang telah diberikan oleh yang bersangkutan kepada republik ini,” ujarnya.

Dosen komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio,menyebut keputusan Prabowo mencerminkan niatnya untuk meredakan ketegangan politik pasca pemilu dan menunjukkan bahwa kepemimpinannya mencakup semua pihak, bukan hanya kelompok tertentu. Namun, Hendri yang akrab disapa Hensa, juga menyoroti potensi risiko dari keputusan tersebut.

Sementara itu, kritik datang dari Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha, dia menyebut pemberian amnesti kepada Hasto sebagai bentuk penyimpangan terhadap konstitusi. “Jika praktik seperti ini dibiarkan, kami khawatir Presiden Prabowo Subianto dapat dicurigai telah melakukan tindakan tercela,” ujar Praswad dalam pernyataan tertulis pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Menurut dia keputusan ini seolah memberikan ruang bagi undang-undang amnesti untuk digunakan dalam membebaskan para koruptor. Dalam pandangannya, keputusan memberikan amnesti kepada Hasto menunjukkan bahwa Prabowo tampak melindungi pelaku korupsi. “Penggunaan amnesti sebagai hak konstitusional presiden bisa berujung pada praktik impunitas, yakni melindungi pelaku korupsi melalui kekuasaan,” kata dia.

Anies Minta Tom Lembong Manfaatkan Berkumpul Keluarga

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjemput Tom Lembong dari Rutan Cipinang menyebut tiga hal yang ingin disampaikan.

 "Ada tiga hal yang ingin saya sampaikan. Pertama, saya bersyukur sekali, alhamdulillah bahagia untuk Tom, Ciska, dan seluruh keluarga setelah 9 bulan mereka dipisahkan secara paksa, malam ini mereka akhirnya bisa berkumpul kembali, utuh sebagai keluarga dan itu kebahagiaan yang luar biasa bagi kita semua di sini," ujar Anies di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 1 Agustus 2025.

"Yang kedua, sebagai sahabat, saya ingin mengajak kepada kita semua untuk memberi ruang, biarkan Tom menikmati hari-hari pertama berkumpul kembali dengan keluarga sebagai acara kumpul bagi mereka,” katanya.

“Jangan dulu diminta hadir di acara, jangan dulu diminta hadir ke forum. Biarkan mereka menghabiskan waktu yang tak ternilai ini untuk memeluk, untuk ngobrol untuk bisa bercanda bersama, kumpul kembali bersama keluarga," kata dia. Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa masih banyak waktu untuk berdiskusi soal hukum, keadilan, dan lainnya untuk perjalanan bangsa ke depan. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan kebebasan Tom Lembong.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri setelah menyambut kehadiran Sekretaris Jenderal PDIP demisioner, Hasto Kristiyanto, menjelang penutupan Kongres ke-6 PDI Perjuangan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Badung, Bali, 2 Agustus 2025. Hasto Kristiyanto hadir setelah dibebaskan usai mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto yang disetujui oleh DPR pada Kamis, 31 Juli 2025. Antara/Monang Sinaga

Hasto Datang ke Kongres VI PDIP 

Hasto Kristiyanto menghadiri hari kedua Kongres VI PDIP, di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu, 2 Agustus 2025 . Hasto muncul di arena kongres di tengah-tengah pidato penutupan kongres yang sedang disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Di atas panggung, Hasto menyalami dan mencium tangan sang Ketua Umum PDIP Megawati. Dalam perjumpaan pertamanya dengan Hasto setelah sang Sekjen dipenjara enam bulan lalu itu, Megawati terlihat tak kuasa menahan tangis.

Novali Panji Nugroho, Jihan Ristiyanti, M. Raihan Muzzaki, Septia Ryanthie, Achmad Ghiffary Mannan, Raden Putri Alpadillah Ginanjar, Eka Yudha Saputra, dan Yudono Yanuar ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article