KETUA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Hetifah Sjaifudian menyatakan lembaga legislatif akan mendorong peraturan tentang penanganan kekerasan atau perundungan di lingkungan sekolah disesuaikan dengan realitas persoalan yang dihadapi anak-anak saat ini.
Politikus Golkar itu menuturkan DPR akan mengawal terus proses penyusunan aturan baru tersebut. "Jadi diperbaiki tuh untuk benar-benar melihat konteks saat ini. Situasinya bagaimana. Supaya kita benar-benar tahu akar masalahnya di mana. Sebab, ini sudah serius banget," katanya setelah menghadiri acara "Gerakan Rukun Sama Teman" di gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, pada Ahad, 23 November 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hetifah lantas mencontohkan salah satu terobosan aturan baru tentang perundungan yang layak dipertimbangkan untuk ditiru ialah ketentuan penanganan perundungan di Korea Selatan. Aturan yang dimaksudkan adalah menjadikan catatan atau riwayat tindakan merundung sebagai salah satu poin penentu lolos College Scholastic Ability Test (CSAT), tes nasional untuk masuk perguruan tinggi di Korea Selatan.
Dengan aturan tersebut, pelajar yang memiliki riwayat merundung di atas ambang tertentu berpotensi tidak lolos tes berstandar nasional. Di Indonesia, tes berstandar nasional disebut tes kemampuan akademik (TKA). "Iya, kayaknya kita aturannya (begitu). Makanya ini diperbaiki," ujar Hetifah.
Ia menuturkan DPR akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti untuk membahas penyusunan aturan baru soal pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. "Pak Abdul Mu'ti tadi sudah sudah bisik-bisik. 'Kayaknya, Pak, kita perlu rapat nanti bahaslah (kasus perundungan). Kemudian aturannya juga kita evaluasi kembali'. Kalau memang bisa, diperbaiki dan bersifat lebih positif'," tuturnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memang tengah menyusun aturan baru tentang penanganan kekerasan di sekolah. Peraturan baru itu merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Abdul menekankan, dalam penyempurnaan kali ini, pemerintah akan mendorong regulasi penanganan kekerasan di sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif.
Ia mencontohkan, salah satu peran yang akan dimuat dalam ketentuan baru ialah semua guru akan memiliki tugas pembimbingan meskipun bukan guru bimbingan konseling. Tugas mereka meliputi mengenali potensi murid, memitigasi persoalan, berdialog, serta menjadi penghubung antara sekolah dan orang tua.
Abdul berujar, sistem yang komprehensif semacam ini akan membuat pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan di sekolah bisa lebih partisipatif. "Dan itu adalah kunci untuk kita dapat memberi layanan pendidikan yang bisa menjadikan sekolah sebagai rumah kedua," katanya dalam kesempatan yang sama.
Sekretaris Umum Muhammadiyah itu menyebutkan perbaikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tersebut akan rampung sebelum tahun ini berakhir. Ia menargetkan regulasi baru tersebut mulai diterapkan pada 2026.
Adapun pembuatan regulasi baru untuk menangani kekerasan di lingkungan sekolah ini dilakukan menyusul berbagai kasus kekerasan di satuan pendidikan yang belakangan terjadi. Salah satunya peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diinisiasi oleh seorang siswa di sekolah tersebut. Insiden yang terjadi pada 7 November 2025 itu mengakibatkan setidaknya 96 siswa terluka.

4 days ago
9




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343579/original/036800100_1757443458-iPhone_17_01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5329417/original/051028900_1756283870-Samsung_Galaxy_S26_Ultra_CQC.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4192595/original/000410400_1665814354-Kartu_Perdana_Smatfren_3_GB.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5381894/original/002166700_1760520467-OriginOS_6.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368342/original/065760600_1759373933-Realme_Moonton_M7_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4388674/original/024066900_1681094741-logo-ea-sports-fc.png.adapt.1456w.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5106905/original/096442900_1737628697-Samsung-Mobile-Galaxy-S25-series-Galaxy-Unpacked-2025-Photos-of-Experience-Zone_main13.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366602/original/044891100_1759247254-Ringkasan_Fitur_Baru_Live_Photos_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5376982/original/062419800_1760070989-iPhone_17_Pro_Series_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4613289/original/005132000_1697515634-_fpdl.in__young-muslim-bride-groom-wedding-photos_181624-37735_normal.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5278336/original/021752600_1752063811-Galaxy_Z_Fold7_dan_Flip7_05.jpg)