Jakarta (ANTARA) - Oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial N dilaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dan Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial F.
Kuasa hukum korban, Lusita Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan, kedatangannya ke Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N terhadap kliennya.
Legislator berinisial N tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya, F di sebuah kafe pada Rabu (29/10) malam.
"Saya mengantarkan surat pengaduan kepada Majelis Kode Etik PDI Perjuangan. Ini terkait kejadian pemukulan 170 dan 351 terhadap klien saya yang terjadi di Cikarang,” ujarnya.
Menurut Lusita, insiden itu terjadi ketika F tengah duduk sambil minum di restoran. Kemudian, tiba rombongan oknum anggota DPRD Bekasi berinisial N yang berjumlah sekitar 14 orang dan menempati salah satu meja panjang dengan sistem "block booking".
Dari situ, kata dia, kontak mata dan situasi saling melihat terjadi sehingga salah satu sopir dari rombongan pejabat tersebut mendatangi kliennya.
Baca juga: Polisi bekuk pria mabuk yang aniaya temannya
Tak lama kemudian, tanpa percakapan atau pemicu yang jelas, penganiayaan langsung terjadi.
"Yang namanya anggota DPRD langsung melakukan pukulan ke bagian mata, kepala hingga perut klien saya. Mata dipukul pakai tangan, kepala dipukul pakai botol dan ada pula cakaran serta tendangan," kata Lusita.
Menurut dia, korban dalam posisi sendirian saat dikeroyok. "Dibilang satu lawan satu tidak. Klien saya seorang diri dan itu jelas pengeroyokan," ujarnya .
Akibat penganiayaan itu, F mengalami luka cukup parah. Retina mata rusak dan kepala bocor.
"Matanya mengalami gangguan retina pada sisi kiri. Kepala juga mengalami luka bocor dan terdapat banyak luka akibat hantaman botol dan cakaran," katanya.
Baca juga: Polisi segera panggil tersangka penganiayaan di Tebet
Seluruh luka tersebut telah diperkuat melalui visum yang dibuat sesaat setelah peristiwa terjadi. Sehari setelah kejadian, Lusita langsung membuat laporan polisi (LP).
"Besok paginya kami langsung buat LP di Polda Metro Jaya dan menjalani visum. Setelah itu, Polda melimpahkan penanganannya ke Polres Kabupaten Bekasi," katanya.
Dia menilai respon pihak Kepolisian cukup baik, namun hingga kini belum ada tindakan terhadap terlapor. "Untuk pelaku belum ada tindakan. Belum ada penangkapan," katanya.
Selain proses hukum, Lusita merasa penting membawa kasus tersebut ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) karena terlapor adalah kader partai yang menduduki posisi publik.
"Anggota Dewan kan punya kode etik. Ini kami laporkan agar partai melihat dan memberi contoh kepada masyarakat bahwa seorang anggota DPRD tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh seperti penganiayaan dan pengeroyokan," katanya.
Lusita menambahkan, tidak ada hubungan apapun antara F dan N. "Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Tidak ada permasalahan sebelumnya. Klien saya hanya kebetulan sedang berada di lokasi itu," kata dia.
Baca juga: Polisi bekuk pria mabuk yang aniaya temannya
Dia juga membantah adanya komunikasi dari pihak terlapor setelah kejadian. "Tidak pernah ada komunikasi. Saya juga tidak kenal mereka. Saya kuasa hukum dari Jakarta dan fokus mengawal perkara ini," ujarnya.
Selain PDIP, Lusita berencana mendatangi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menyampaikan laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Saya juga akan ke MKD DPRD. Ini agar semua proses berjalan, baik etik partai maupun etik dewan," kata Lusita.
Tak hanya itu, pihaknya akan kembali ke Polres untuk memastikan perkembangan penyidikan. "Kami akan mengecek lagi per hari ini sudah sampai di mana prosesnya," tuturnya.
Dia berharap laporan ke PDIP dapat memberikan tindakan tegas dari partai terhadap anggotanya yang diduga melakukan kekerasan.
"Mudah-mudahan PDIP dapat mengambil langkah lebih baik. Dan semoga proses hukum berjalan tuntas," ujarnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343579/original/036800100_1757443458-iPhone_17_01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5329417/original/051028900_1756283870-Samsung_Galaxy_S26_Ultra_CQC.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4192595/original/000410400_1665814354-Kartu_Perdana_Smatfren_3_GB.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5381894/original/002166700_1760520467-OriginOS_6.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368342/original/065760600_1759373933-Realme_Moonton_M7_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4388674/original/024066900_1681094741-logo-ea-sports-fc.png.adapt.1456w.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5106905/original/096442900_1737628697-Samsung-Mobile-Galaxy-S25-series-Galaxy-Unpacked-2025-Photos-of-Experience-Zone_main13.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366602/original/044891100_1759247254-Ringkasan_Fitur_Baru_Live_Photos_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5376982/original/062419800_1760070989-iPhone_17_Pro_Series_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4613289/original/005132000_1697515634-_fpdl.in__young-muslim-bride-groom-wedding-photos_181624-37735_normal.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5278336/original/021752600_1752063811-Galaxy_Z_Fold7_dan_Flip7_05.jpg)