:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5386142/original/085902300_1760956214-1.jpg)
1/6
Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/20/2025). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5386143/original/079620100_1760956219-2.jpg)
1/6
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/20/2025). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5386144/original/023157600_1760956224-3.jpg)
1/6
Sidang kali ini beragendakan mendengar pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pleidoi (nota pembelaan) yang dibacakan terdakwa Nikita Mirzani pada sidang sebelumnya. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5386145/original/012492900_1760956229-4.jpg)
1/6
Diketahui, pada persidangan yang digelar Kamis 9 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys, Nikita Mirzani. (Kapanlagi.com/Budy Santoso)