Tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menumpuk hingga triliunan rupiah akhirnya bakal diputihkan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk menunaikan janji Presiden Prabowo dalam membantu peserta tak mampu.
“Tadi minta dianggarkan 20 triliun, tapi sesuai janji Presiden (Prabowo), itu sudah dianggarkan. Nanti dicek lagi ke depan,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/10).
Purbaya juga meminta pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan di lapangan. “Kalau mereka ada boros beli alat yang tidak perlu, saya bilang anggarannya nanti dibetulin di sana,” sebutnya.
Sebelumnya, Direktur BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menerangkan banyak peserta sebelumnya berasal dari sektor informal mengalami kesulitan membayar iuran dan kini sudah menjadi peserta PBI karena tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu. Oleh karena itu, mereka masih tercatat memiliki tunggakan yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Menurut dia, selama ini tunggakan BPJS tersebut masih tercatat dalam laporan keuangan sebagai piutang negara, padahal sebagian besar berasal dari masyarakat yang sudah tidak mampu membayar. Karena itu, kebijakan penghapusan dari pemerintah dianggap perlu.
“Masa masih dikejar terus. Dari sisi laporan keuangan juga kan kayaknya punya uang sekian terus. Ada orang yang nggak mampu. Artinya yang dibutuhkan ini memang kebanyakan masyarakat dari miskin-miskin ekstrem, dan tunggakannya banyak,” tutur pria yang akrab disapa Ghufron, dikutip Rabu (22/10).
Ghufron pun memastikan, penghapusan tunggakan hanya berlaku untuk kelompok tertentu yang dinilai tak mampu membayar. “Enggak-enggak (semuanya). Paling tidak (yang dihapus) itu dia di sektor informal, kan ada kesulitan (membayar). Terus ada lagi yang BPU Pemda. Jadi peserta bukan terima upah. Nah itu masih nunggak, nah itu (bakal) dihapus,” jelas Ghufron.