YAHYA Cholil Staquf berkukuh tidak akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 meski jajaran Syuriyah --lembaga tertinggi di struktur PBNU yang dipimpin oleh Rais Aam-- sudah menetapkan pemberhentiannya. Gus Yahya, sapaan Yahya Cholil Staquf, mengatakan ia akan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU ketika keinginan itu merupakan hasil muktamar lembaganya.
“Saya sebagai mandataris tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur. Saya menyatakan tidak akan mundur. Dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” kata Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 26 November 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Yahya mengatakan proses rapat harian Syuriyah yang menjadi dasar munculnya surat pemberhentian dirinya tidak dapat diterima. Sebab, rapat harian itu tidak memberi ruang pembelaan kepadanya. Tapi, kata dia, forum itu langsung menetapkan hukuman tanpa memberikan kesempatan klarifikasi.
“Proses Rapat Harian Syuriyah itu tidak dapat diterima karena hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan melarang saya untuk memberikan klarifikasi, tapi kemudian langsung menetapkan keputusan yang berupa hukuman,” kata dia.
Ia juga menilai keputusan jajaran Syuriyah untuk memberhentikannya sebagai Ketua Umum PBNU tidak sah secara organisasi. Forum tersebut, kata dia, tidak memiliki otoritas untuk mencopot pengurus, terlebih pucuk pimpinan PBNU.
“Keputusan untuk memberhentikan itu melampaui wewenang rapat harian Syuriyah. Rapat harian Syuriyah itu tidak bisa memberhentikan siapapun dan tidak punya wewenang untuk memberhentikan siapapun,” ujar Yahya.
Ia menegaskan, konstitusi organisasi sudah tegas mengatur batas ihwal tugas dan otoritas masing-masing dari struktur organisasi PBNU. Sehingga tidak ada figur maupun jabatan yang memiliki wewenang tak terbatas dalam organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia tersebut.
“Memberhentikan pengurus lembaga atau fungsionaris yang lain saja enggak bisa, apalagi memberhentikan Ketua Umum," ujarnya. "Tidak ada pejabat di lingkungan kepengurusan NU ini yang mempunyai wewenang tidak terbatas. Setiap jabatan ini tugas dan wewenangnya diatur oleh konstitusi organisasi.”
Penjelasan Yahya tersebut untuk menanggapi Surat Edaran tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU, yang ditandatangani secara digital oleh Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Khatib Ahmad Tajul Mafakhir. Surat edaran tertanggal 25 November 2025 itu di antaranya berisi penegasan bahwa Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2026.
Tiga hari sebelumnya, jajaran Syuriyah memutuskan untuk meminta Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU paling lambat tiga hari setelah putusan rapat harian tersebut. Alasannya, Yahya dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PBNU serta Peraturan Perkumpulan Nahdlaltul Ulama setelah kehadiran peneliti pro-Israel sebagai pemateri di acara PBNU di Jakarta, pada pertengahan Agustus 2025.
Adapun Yahya menilai Surat Edaran tersebut masih berstatus draf dan tidak memenuhi persyaratan administrasi organisasi sehingga tidak dapat diakui sebagai dokumen resmi. Yahya menekankan bahwa tanda ketidaksahan dokumen itu dapat dilihat dari watermark bertuliskan “Draft” dan dari hasil pemindaian digital yang menunjukkan keterangan tanda tangan tidak sah.
Yahya pun menyebut surat itu tidak memenuhi standar administrasi NU yang mewajibkan penandatanganan dari empat unsur yang berasal dari pimpinan Syuriyah dan Tanfidziyah. Ketidaklengkapan prosedur tersebut otomatis membuat sistem digital PBNU tidak dapat memberikan pengesahan terhadap surat itu. Sehingga surat edaran tersebut dinyatakan tidak dapat diterima secara administrasi.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Cerita di Balik Upaya Pemakzulan Yahya Staquf

1 day ago
2




















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5343579/original/036800100_1757443458-iPhone_17_01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5329417/original/051028900_1756283870-Samsung_Galaxy_S26_Ultra_CQC.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4192595/original/000410400_1665814354-Kartu_Perdana_Smatfren_3_GB.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5381894/original/002166700_1760520467-OriginOS_6.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5368342/original/065760600_1759373933-Realme_Moonton_M7_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4388674/original/024066900_1681094741-logo-ea-sports-fc.png.adapt.1456w.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5106905/original/096442900_1737628697-Samsung-Mobile-Galaxy-S25-series-Galaxy-Unpacked-2025-Photos-of-Experience-Zone_main13.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366602/original/044891100_1759247254-Ringkasan_Fitur_Baru_Live_Photos_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5376982/original/062419800_1760070989-iPhone_17_Pro_Series_01.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4613289/original/005132000_1697515634-_fpdl.in__young-muslim-bride-groom-wedding-photos_181624-37735_normal.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5278336/original/021752600_1752063811-Galaxy_Z_Fold7_dan_Flip7_05.jpg)