Perlindungan Data Pribadi Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari HAM

2 hours ago 1
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online
Dirjen HAM, Dhahana Putra

sosmed-whatsapp-green

kumparan Hadir di WhatsApp Channel

MANADO - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menjelaskan jika perlindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi itu.

Salah satunya upaya yang dilakukan adalah dengan mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU Perlindungan Data Pribadi).

"Meski regulasi ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan privasi, namun efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi di lapangan yang perlu untuk selalu dipantau dan dievaluasi," ujar Dhahana.

Apalagi saat ini, Dhahana mengatakan perkembangan teknologi dengan banyak peluang bagi kemajuan, juga menimbulkan tantangan serius terhadap perlindungan data pribadi. Beragam kasus kebocoran data pribadi yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab menjadi keresahan masyarakat.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan uji fungsi Indeks HAM bersama Lembaga Demografi FEB UI pada tahun 2023. Salah satu yang diukur yaitu terkait hak atas perlindungan privasi, di mana masih diperlukan perbaikan ke depannya.

"Temuan tersebut menunjukkan perlu adanya pembenahan dan peningkatan terkait perlindungan data pribadi mengingat dampaknya yang begitu signifikan terhadap kehidupan di masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pihaknya juga terus mendukung upaya peningkatan perlindungan pribadi. Salah satunya dengan pengukuran implementasi prinsip HAM termasuk hak atas privasi melalui indeks HAM.

Rencananya, indeks HAM diproyeksikan akan dilaksanakan pengukuran awal pada tahun 2024. Indeks HAM nantinya akan melakukan pengukuran terhadap dua dimensi yaitu hak sipil dan politik serta hak sosial ekonomi dan budaya.

"Indeks HAM tidak hanya memantau pelaksanaan kebijakan yang ada, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak kebijakan Pemerintah terhadap kehidupan sehari-hari warga negara," ungkapnya kembali.

Read Entire Article