Bupati Karawang sambut baik disetujuinya Raperda Pengelolaan Sampah.
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG, – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyambut baik penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah oleh DPRD Karawang. Upaya ini diharapkan dapat menangani permasalahan sampah yang semakin mengkhawatirkan di kabupaten tersebut.
Menurut Bupati Aep, tanpa pengelolaan yang baik, persoalan sampah dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Karawang pada hari Rabu.
Bupati menjelaskan bahwa seiring dengan meningkatnya populasi dan perkembangan industri di Karawang, produksi sampah juga mengalami peningkatan. Saat ini, timbunan sampah di Karawang diperkirakan mencapai 1.200-1.400 ton per hari.
"Ini bukan angka kecil. Tanpa pengelolaan yang baik, masalah sampah akan mengancam kesehatan melalui pencemaran air, udara, dan tanah, serta ekonomi daerah termasuk tercemarnya aliran sungai," ujar Aep.
Ia menekankan bahwa melalui Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, ini menjadi tonggak penting. Namun, regulasi tersebut masih memerlukan penyesuaian seiring dengan perkembangan waktu.
Bupati Aep mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, DPRD, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi peraturan daerah tersebut. "Mari kita pastikan bahwa semua program dan kegiatan dilaksanakan secara tertib, efisien, dan tepat sasaran," tambahnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara