INFO NASIONAL - Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dalam pencegahan maladministrasi dan pembangunan pelayanan publik di tingkat desa. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, yang mewakili Gubernur dalam acara Pencanangan Desa Awang Bangkal sebagai Desa Anti Maladministrasi, di Kabupaten Banjar, Kamis, 31 Juli 2025 lalu.
Momen penyerahan penghargaan ini menjadi istimewa karena diiringi penandatanganan maklumat bersama antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini menjadi tonggak sejarah, karena untuk pertama kalinya maklumat dan penghargaan seperti ini diberikan di Indonesia, menandai Kalsel sebagai pionir dalam penguatan pelayanan publik berbasis desa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, menyampaikan rasa bangga atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi. “Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menciptakan desa yang bebas dari maladministrasi dan memberikan pelayanan publik yang prima telah diakui. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh desa di Kalsel,” ujarnya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Gubernur H. Muhidin melalui Sekda Kalsel, M. Syarifuddin, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus menjaga integritas layanan publik. Ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan mencegah praktik maladministrasi dalam seluruh lini pelayanan. “Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Langkah progresif ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Penghargaan ini mencerminkan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang optimal, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)