REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) terkini. Untuk tahun 2025, nilai indeks tersebut mencapai 88,46 dengan predikat "sangat memuaskan." Angka itu pun melampaui IKJHI tahun sebelumnya, yakni 88,20.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Muchlis Muhammad Hanafi mengaku bersyukur atas hasil IKJHI 2025. Bagaimanapun, ia mengenang, penyelenggaraan haji pada 1446 H/2025 M bukan tanpa kendala.
Di antara kendala-kendala yang ditemui ialah penerapan sistem multi-syarikah. Ini menyebabkan berbagai tantangan bagi para petugas haji di Arab Saudi dalam melayani jamaah RI.
"Ada jamaah kita yang terpisah (rombongan). Kemudian, penempatan di hotel tidak sesuai dengan wilayah dan hotelnya, dan seterusnya ya," ujar Muchlis Hanafi kepada Republika, Kamis (11/9/2025).
"Itu berdampak pada menurunnya angka kepuasan jamaah pada sektor akomodasi hotel, terutama di Makkah. Mereka itu ditempatkan tidak sesuai dengan hotel atau wilayahnya karena terpisah dengan rombongannya dan seterusnya," sambung dia.
Selain itu, ada pula tantangan dalam layanan pada masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Misalnya, soal pergerakan transportasi di Armuzna. Kemudian, layanan untuk jamaah haji di tenda Armuzna dan konsumsi.
"Dan sebagaimana kita ketahui bersama, layanan Armuzna itu sepenuhnya dikendalikan oleh syarikah, fungsi kami (Kemenag) PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) itu hanya advokasi," jelas Muchlis.
Terkait layanan di Armuzna, papar dia, Kemenag hanya membeli paket yang ditawarkan pihak syarikah. Kemudian, ihwal transportasi, konsumsi, dan penempatan jamaah di tenda dilakukan sepenuhnya oleh syarikah masing-masing. PPIH "hanya" mendampingi dan memonitor layanan yang diberikan syarikah.
Termasuk dalam paket itu ialah transportasi. Pergerakan bus dari Makkah ke Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, serta dari Muzdalifah ke Mina, bukan dalam kendali Kemenag. Bus dipesan oleh syarikah.
"Itu juga satu faktor terkait dengan kendala utama kita," ujarnya.
Hal lain adalah turunnya biaya haji pada 1446 H/2025 M. Di satu sisi, penurunan ini dapat dipandang "prestasi" pemerintah dan DPR agar biaya kian terjangkau masyarakat.
"Namun, di sisi lain, kita dituntut untuk terus meningkatkan layanan. Nah, ini juga menjadi tantangan tersendiri. Bagaimana di satu sisi kami harus melakukan efisiensi, tapi di sisi lain kualitas tidak boleh turun," tukas dia.