
Seorang penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) berinisial MAM (54) ditangkap usai kedapatan menyelundupkan sabu di dalam perutnya. Ia menelan narkotika jenis sabu sebanyak 89 kapsul dengan berat 1.377,9 gram.
MAM tiba di YIA pada Jumat (1/8) lalu setelah menempuh rute penerbangan Johannesburg–Singapura–Yogyakarta. Ia dicurigai membawa narkotika meskipun hasil X-ray terhadap bagasi tidak menunjukkan indikasi mencurigakan, namun terdapat obat diare yang ditemukan dalam dompet miliknya.
“Petugas menemukan obat diare dalam dompet milik MAM. Wawancara awal memunculkan kecurigaan karena jawaban tidak konsisten sehingga dilakukan pemeriksaan fisik dan rontgen di rumah sakit dan menunjukkan ada benda asing di dalam rongga perut,” kata Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9).
“Ini merupakan penindakan sabu terbesar ketiga se-Indonesia dengan modus ditelan,” tambahnya.
Atas insiden tersebut, para pelaku terancam hukuman sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain kasus MAM, petugas juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial DS pada 22 Juli 2025. DS ditangkap saat transit di YIA dalam penerbangan dari Batam menuju Lombok.
Ia membawa dua bungkus sabu seberat 235,56 gram yang disembunyikan di celana dalam.