MAHASISWA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, dinyatakan meninggal pada Rabu, 15 Oktober 2025. Berdasarkan informasi yang beredar, Timothy tewas setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud pada Rabu pagi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Peristiwa ini mendapatkan sorotan publik lantaran Timothy diduga menjadi korban bullying atau perundungan oleh sesama mahasiswa Unud. Dugaan perundungan mencuat usai beredar percakapan dalam sebuah tangkapan layar di grup Whatsapp. Grup itu disebut-sebut milik teman-teman Timothy di kampus.
Pernyataan dalam tangkapan layar tersebut dinilai tidak pantas dan tidak berempati kepada Timothy. Beberapa penggalan percakapan di grup Whatsapp tersebut berbunyi "Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak", yang kemudian ditanggapi oleh anggota lainnya dengan "Asli".
Pernyataan lainnya tampak membahas soal peti jenazah dan cargo. "Cargo sekarang mahal, baru dia main gila," ucap salah satu anggota. "Baru peti harga udah jutaan apalagi cargo pesawat sekitar 30 juta lenyap," sahut yang lainnya. Timothy diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Berbagai pernyataan dalam tangkapan layar tersebut kemudian dibenarkan oleh pihak Univeristas Udayana. Melalui keterangan resmi yang diunggah @univ.udayana, pihak kampus membenarkan bahwa tangkapan layar tersebut merupakan percakapan mahasiswa Unud.
Pihak kampus menyatakan percakapan tersebut terjadi setelah Timothy meninggal. "Dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum," demikian pernyataan Unud pada Jumat, 17 Oktober 2025
Masih dalam keterangan yang sama, Unud menegaskan bahwa percakapan dalam tangkapan layar tersebut tidak berkaitan dengan kematian Timothy. "Ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP," katanya.
Meski begitu, Unud mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini. Kampus telah menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Sstgas PPK) Universitas Udayana untuk melanjutkan penyelidikan kepada sejumlah mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di grup Whatsapp itu.
Universitas Udayana, tulis keterangan tersebut, tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa tersebut jika terbukti melakukan kekerasan, perundungan atau tindakan lain yang mencederai martabat sivitas akademika.
"Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empati, baik di dunia nyata maupun di ruang digital," ucap dia.
Selain itu, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 juga telah memberhentikan empat pengurus Himapol yang diduga menjadi bagian dari perundung. Pencabutan itu diumumkan melalui akun resmi Himapol FISIP Unud 2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025. Berdasarkan surat pemberhentian tersebut, nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying adalah Vito Simanungkalit sebagai Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
Kemudian ada Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan; Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal; dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
Selain itu, dua anggota BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga turut dipecat karena diduga turut merundung. Kedua mahasiswa tersebut adalah Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan; dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta sebagai Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga kampus menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku. "Kami dari BEM Udayana sedang mengawal sasus ini sampai nanti ada putusan resmi dari pihak rekto Universitas Udayana," kata dia kepada Tempo pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Tempo telah menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Togar Mangihut Simatupang untuk meminta tanggapan dan meminta penjelasan lengkap mengenai tewasnya Timothy. Namun, hingga Sabtu siang, 18 Oktober 2025, pesan Tempo hanya bercentang biru alias sudah dibaca tapi belum berbalas.