Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Malaysia menyatakan belum ada kesepakatan yang dicapai antara Malaysia dengan Indonesia terkait sengketa batas maritim Laut Sulawesi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan di Dewan Rakyat, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, menyatakan Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya.
Hal tersebut, menurutnya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
"Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan," kata Menlu Malaysia.
Baca juga: PM Malaysia bicara sengketa Laut Sulawesi di hadapan Dewan Rakyat
Baca juga: Malaysia soroti perlunya penyelesaian damai atasi isu perbatasan
Hasan menyatakan Kementerian Luar Negeri akan terus bekerja sama secara erat dengan semua pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Negara Bagian Sabah, untuk memastikan bahwa kepentingan Malaysia terjaga dan terlindungi dengan baik.
Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan sebagai "Ambalat", layaknya istilah yang digunakan oleh Indonesia.
"Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi," kata Menlu Malaysia.
Menteri Luar Negeri Malaysia menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.
Baca juga: Malaysia-Indonesia lanjutkan perundingan Laut Sulawesi pekan depan
Baca juga: PM Anwar sebut isu batas laut Malaysia-RI telah diurai
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.