Jakarta (ANTARA) - Wanita berinisial RTA (14) memakai KTP kerabat keluarganya untuk mendaftar menjadi terapis, sebelum ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
"KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP kerabat dari korban, masih keluarga," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Citra mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak rekrutmen, wanita itu mendaftar dengan identitas inisial SA untuk bisa diterima di perusahaan.
RTA menggunakan identitas kerabatnya lantaran tertarik dengan lowongan kerja yang ditawarkan melalui media sosial (medsos) TikTok.
"Awalnya korban tertarik dan mendaftar kerja setelah melihat temannya yang siaran langsung (live) dari TikTok, kemudian datang untuk melakukan 'interview'," katanya.
Baca juga: Eksploitasi anak, Kepolisian ungkap identitas terapis di Pejaten
Dalam penyelidikannya, berdasarkan keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Indramayu, asal tempat tinggalnya, wanita itu ternyata bernama RTA berusia 14 tahun sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
"Benar yang bersangkutan sesuai dengan registrasi KK bernama RTA dengan usia 14 tahun," katanya.
Polisi akan memanggil sejumlah pihak pada minggu depan untuk dimintakan keterangan. Yakni kerabat korban yang identitasnya digunakan oleh korban untuk mendaftar kerja dan orang lapangan yang melakukan rekrutmen.
Sebelumnya, Kepolisian sedang menyelidiki temuan mayat wanita yang diduga berprofesi sebagai terapis di sebuah lahan di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10) pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Penipu mengaku dukun pengganda uang di Jaksel aslinya tukang pijat
Saat pengecekan di lokasi kejadian, mayat wanita itu dalam posisi terlentang dengan kaki miring kanan. Ciri-cirinya memakai kaos warna abu-abu, celana panjang warna abu-abu, kulit putih dan rambut hitam.
Kemudian di sekitar jenazah korban terdapat kain selendang serta sebuah dompet genggam berisi dua buah telepon seluler (ponsel) yang diduga milik korban.
Petugas telah memeriksa saksi-saksi terkait penemuan mayat tersebut. Salah satu saksi mendengar suara perempuan berteriak dari salah satu penghuni Ruko Pejaten Office Park.
Dalam pengecekan terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda akibat kekerasan, namun terlihat adanya luka tergores (lecet) pada bagian lengan kiri, perut sebelah kiri dan dagu.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.