Liputan6.com, Jakarta - Kepala sekolah di Banten belakangan viral di media sosial setelah diduga menampar murid yang ketahuan merokok.
Merespons kejadian ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan langsung ke SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten.
Dalam pengawasan tersebut dilakukan wawancara pendalaman secara tertutup kepada guru, siswa, dan orangtua korban, serta rakor dengan pemerintah daerah, dan pihak terkait untuk mencari pola yang baik dalam penanganan kasus ini.
"KPAI berpandangan bahwa penguatan akan kesadaran terkait keseimbangan hak dan kewajiban perlu dilakukan dalam lingkungan satuan pendidikan. Sehingga kesadaran itu akan menjadi dasar sinergi pelaksanaan pendidikan antara anak, orangtua, dan pihak sekolah, yang saling mendukung dan menghormati untuk keberhasilan pendidikan anak," kata Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, usai kunjungan pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Menurutnya, hal ini sesuai amanat dalam Undang-undang Perlindungan Anak, serta Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa selain anak punya hak, juga memiliki kewajiban.
Keseimbangan itu perlu untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Kewajiban anak adalah menghormati orangtua, wali dan guru, serta mentaati dan menjalankan norma dan aturan yang berlaku.
"Maka peraturan larangan merokok di lingkungan satuan pendidikan harus ditaati oleh peserta didik," kata Aris.
Memperkuat Kesadaran Penyeimbangan Hak dan Kewajiban
Di sisi lain, tambah Aris, anak punya hak untuk mendapatkan perlindungan di lingkungan satuan pendidikan dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan salah lainnya.
Maka sudah seharusnya penanganan pelanggaran peserta didik atas tata tertib dilakukan dengan tetap menjunjung prinsip hak anak; hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, serta partisipasi.
Berangkat dari Kasus tersebut, KPAI minta Pemerintah Daerah Banten untuk memperkuat kesadaran menyeimbangkan hak dan kewajiban bagi peserta didik, serta sinergi orangtua dan sekolah atas dasar kepentingan terbaik bagi anak.
"KPAI berharap peserta didik yang melanggar tata tertib dibina dengan pendekatan disiplin positif, sedangkan tenaga pendidik yang melakukan kekerasan ditangani dengan penegakan etika profesi dan disiplin ASN, dengan harapan ke depan tidak terulang kasus yang sama," ujar Aris.
Rekomendasi KPAI
KPAI juga merekomendasikan kepada Pemda Banten dan Lebak untuk memberikan layanan psikososial kepada guru dan peserta Didik di SMAN 1 Cimarga, dalam bentuk trauma healing atau lainnya, guna pemulihan atas trauma yang dialami akibat peristiwa tersebut.
"Kepada pihak sekolah, guru dan peserta agar fokus pada pemulihan, fokus belajar, menjaga iklim keamanan dan kenyaman lingkungan satuan pendidikan," tambahnya.
Hadir dalam rakor tersebut, Sekda Provinsi Banten, Sekda Kab. Lebak, Kadisdik Provinsi Banten dan Lebak, Wakil Ketua DPRD Lebak, Anggota DPRD Lebak, Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua, Siswa, serta PGRI dan Pergunu.
Picu Mogok Belajar Ratusan Murid
Sebelumnya, ratusan murid SMAN 1 Cimarga kompak mogok belajar. Alhasil, 19 ruang kelas di sekolahan tersebut kosong. Aksi serentak ini sebagai bentuk solidaritas usai salah satu siswa berinisial ILP (17) ditampar oleh kepala sekolah berinisial DP, lantaran ketahuan merokok.
Peristiwa bermula di hari Jumat, 10 Oktober 2025. DP memergoki ILP merokok di kantin belakang sekolah. Sang kepala sekolah lantas awalnya menegur dengan bahasa kasar.
"Ngerokok di (kantin) belakang, ketahuan kepala sekolah, dan kepala sekolah mengingatkan dengan bahasa 'goblok' yang mungkin biasa di sana," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Banten, Luqman pada Selasa, 14 Oktober 2025, mengutip Regional Liputan6.com.
ILP kemudian kabur dan dikejar oleh kepala sekolah (Kepsek). Saat ILP ditangkap, Kepsek sempat menanyai alasannya merokok. Namun karena kesal, dia pun memukul pipi siswa tersebut.
"Tapi ada mengeplak, enggak tahu kencang atau enggak, saya enggak tahu. (Itu) pengakuan dari kepala sekolah," ujar Luqman.
Luqman juga menjelaskan, baik kepala sekolah maupun guru, sudah diberi tahu batasan yang boleh dan tidak dilakukan saat menghukum para murid.
Persoalan ini semakin meluas setelah wali murid ILP tidak terima dengan perlakuan kepala sekolah. Orangtua membuat laporan ke Polres Lebak dengan harapan kepala sekolah diproses hukum.
"Saya enggak puas, enggak rida sampai anak saya ditampar, saya pingin ke jalur hukum pokoknya," kata ibunda pelajar tersebut.
Pengakuan Murid
ILP telah buka suara. Dia mengakui merokok di kantin belakang sekolah. Setelah ketahuan merokok, dia ditegur kepala sekolah dan disuruh mencari puntung rokok yang sudah dihisap.
"Saya di belakang warung ngerokok, ketemu kepala sekolah, otomatis kaget, lari, buang rokok, terus rokoknya disuruh cari sama kepala sekolah, tapi enggak ketemu, bohong kata kepala sekolah," kata ILP.
Dia mengaku ditendang sekali oleh DP. "Enggak lama kepala sekolah emosi, terus saya ditendang sekali di kaki," terangnya.
ILP kemudian diajak masuk ke ruangan Bimbingan Konseling (BK). Di sana, dia ditampar bagian pipinya oleh kepala sekolah.
Setelah menampar, Kepsek SMAN 1 Cimarga menangis karena menahan emosi. Setelah itu, dia tidak lagi mendapat kekerasan fisik maupun omongan yang tidak pantas.
"Saya dibawa ke ruangan BK, di situ masih marah lagi, saya ditampar pipi kanan, satu kali sambil emosi, abis itu nangis. Udah enggak ada lagi (kekerasan fisiknya)," tuturnya.
Pengakuan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga
DP juga angkat bicara terkait persoalan ini. Dia awalnya berkeliling ketika di sekolah sedang dilaksanakan Jumat Bersih. Kemudian menemukan sekelompok siswa yang nongkrong di kantin sekolah sambil merokok.
"Saya enggak tahu dia kaget apa gimana, di tangannya ngebul. ‘Ngerokok ya kamu’, suara saya kencang. Lari dia, saya kejar," kata DP.
Dia membenarkan menampar murid tersebut. Namun, DP menyebut itu dilakukan refleks lantaran kesal melihat muridnya merokok di lingkungan sekolah. Dia membantah menendang muridnya tersebut. Melainkan mencubit bagian tubuh belakang siswa tersebut.
"Saya marah sambil gemetar. Saya keplek (tampar) sekali, Namanya perempuan. Terus saya cubit di belakang," tuturnya.
Dia menjelaskan, meski sempat ada aksi mogok, para guru tetap datang ke sekolah untuk menyiapkan materi pembelajaran.
Selain itu, pihak sekolah beserta komite juga sudah berkomunikasi dengan orangtua murid, di mana seharusnya di hari Selasa (14/10/2025), kegiatan belajar berjalan seperti biasa.
"Semua kerja, kita kan ASN, kemarin juga saya berkoordinasi dengan Wakasek, tolong share di grup, jaga kondusifitas. Ternyata di belakang layar anak-anak punya cerita sendiri," tuturnya.
Dia menuturkan, mendapat informasi bahwa para siswa dapat tekanan dari pihak luar sehingga memilih mogok belajar.
"Saya sih enggak mau apriori, tapi saya dapat bocoran, ada backing di belakang ini, enggak (murni) lah ini. Semua karena di Bawah tekanan," klaimnya.
Kepala Sekolah Sempat Dinonaktifkan
Imbas dari persoalan ini, DP akhirnya dinonaktifkan...