TENTARA Nasional Indonesia merespons positif keputusan enam lembaga negara independen yang bekerja sama dalam menelusuri demonstrasi Agustus-September 2025. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Freddy Ardianzah mengatakan TNI menghormati setiap upaya lembaga independen dalam mengungkap kebenaran, termasuk dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
“TNI menghormati upaya lembaga independen, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan mendukung inisiatif pencarian fakta sepanjang sesuai koridor hukum,” kata Freddy, pada Senin, 15 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Freddy mengatakan, jika tim pencari fakta yang dibentuk keenam lembaga HAM itu membutuhkan data atau keterangan dari prajurit TNI, mereka harus menempuh mekanisme resmi. Ia mengatakan sampai saat ini tim itu belum berkomunikasi dengan TNI.
“TNI terbuka dan siap bekerja sama dalam rangka mendukung penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia,” kata dia.
Sebelumnya, enam lembaga negara bersepakat membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri demonstrasi Agustus-September 2025. Keenam lembaga itu adalah Komnas HAM; Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan, serta Komisi Nasional Disabilitas.
Mereka akan menginvestigasi rentetan peristiwa selama demonstrasi, sejak 25 Agustus hingga awal September ini. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mencatat sepuluh orang meninggal selama demonstrasi tersebut, termasuk pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan tim itu akan menilai berbagai dampak dari rangkaian demonstrasi, mulai dari korban jiwa, luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, hingga kerusakan fasilitas umum.
“Kami dari enam lembaga memutuskan secara bersama-sama untuk membentuk tim independen lembaga nasional hak asasi manusia untuk pencarian fakta dalam peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus-September 2025,” kata Anis, pada Jumat, 12 September 2025.
Komnas HAM menekankan langkah ini ditempuh agar kebenaran tidak disembunyikan, korban tidak dilupakan, dan dugaan pelanggaran HAM tidak terulang. Mereka menyerukan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membuka akses dan memberikan perlindungan penuh bagi kerja tim independen tersebut.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Kenapa TGPF yang Harus Menginvestigasi Demonstrasi Agustus?