Liputan6.com, Jakarta - Intimidasi dokter di RSUD Sekayu mengundang perhatian berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Dalam keterangan resmi pada Kamis, 14 Agustus 2025 Kementerian Kesehatan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap seorang dokter spesialis di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 12 Agustus 2025. Dokter yang menjadi korban adalah dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, yang saat itu tengah menjalankan tugas pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Diketahui dr. Syahpri dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas masker dan mendapatkan kekerasan verbal.
Tindakan ini telah menghalangi dr. Syahpri dalam menjalankan prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius dengan kekerasan verbal dan berpotensi membahayakan keselamatan semua pihak.
"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam keterangan resmi Rabu (14/8/2025).
Menurut Budi, kekerasan terhadap tenaga medis atau tenaga kesehatan tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun.
"Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya," tegas Menkes Budi.
Dokter Spesialis Paru dari RSUP Persahabatan, Erlina Burhan meminta masyarakat untuk tidak memandang remeh lonjakan kasus yang disebabkan oleh omicron. Meski banyak pihak menyampaikan varian omicron tak terlalu berbahaya, risiko penularannya masih le...
Dokter Berhak Dapat Perlindungan Hukum
Budi menambahkan, keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh undang-undang. Hal itu diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Tenaga kesehatan dan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, yang dijamin oleh undang-undang.”
Ia juga menjelaskan, dokter menjalankan tugas berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku (SOP), dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.
Fasilitas kesehatan, lanjutnya, harus menjadi tempat yang aman, tidak hanya bagi pasien tetapi juga bagi para tenaga medis yang bekerja di dalamnya.
Jangan Lakukan Kekerasan untuk Tunjukkan Ketidakpuasan
Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat agar menghormati profesi tenaga kesehatan dan tidak bertindak di luar batas jika merasa tidak puas terhadap pelayanan.
"Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan," kata Budi.
Dia berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di fasilitas kesehatan lainnya. Ia mengajak semua pihak untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bermartabat, dan saling menghormati.
Kronologi Dugaan Intimidasi Dokter di RSUD Sekayu
Dalam video yang tersebar di berbagai platform, peristiwa terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dalam video, seorang pria yang merupakan keluarga dari pasien, marah-marah terhadap dokter penyakit dalam yang diketahui bernama dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, K-GH, FINASIM.
Kemarahan diduga akibat pelayanan yang dinilai lambat dan ruangan yang tidak sesuai ekspektasi keluarga pasien.
“Ibu saya ini tiap hari disuruh tunggu dahak, kita sewa ruangan VIP ini untuk pelayanan yang bagus, yang layak, bukan sekadar suruh nunggu. Ini nyawa, ini emak saya, jangan kamu kayak kesannya main-main, berdalih nunggu air ludah (dahak), saya minta tindakan yang pasti,” ujar pria itu sambil merekam sosok dokter Syahpri, mengutip video viral yang diunggah ulang akun Tiktok @kawesusu, dikutip pada Kamis (14/8/2025).
Dengan kata lain, pria tersebut enggan menunggu lebih lama lagi terkait berbagai prosedur pemeriksaan dan ingin ibunya segera ditangani. Pasalnya, ia membayar untuk ruang VIP dan berharap tindakan yang cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan dahak.
Situasi memanas ketika pria lainnya membuka masker dokter secara paksa dan memaksanya untuk memberi penjelasan.
Enggan Tunggu Pemeriksaan Dahak
Dalam keadaan tertekan, Syahpri berupaya untuk tetap tenang dan menjelaskan prosedur yang dilakukan pada pasien.
“Ibu ini masuk RS dengan kondisi tidak sadar, akibat hipoglikemi atau gula darah sangat rendah. Tekanan darahnya tidak terkontrol, kemudian kita lakukan pemeriksaan, dilakukan rontgen dan didapatkan adanya infiltrate atau gambaran bercak di paru-paru kanan, gambaran khas dari TBC,” jelas Syahpri.
Guna memastikan bahwa itu benar-benar penyakit TBC, maka Syahpri pun perlu memeriksa dahak pasien. Sayangnya, dalam proses menunggu dahak, keluarga atau anak pasien enggan menunggu lebih lama lagi dan ingin penanganan segera. Pria itu tidak menjelaskan proses menunggunya memakan waktu berapa lama, tapi ia sempat menyebut “berhari-hari.”
Pria itu pun menganggap bahwa dahak adalah air liur yang bisa diambil kapanpun tanpa ditunggu.
Padahal, menurut Syahpri, dahak berbeda dengan air liur, dan pemeriksaan TBC memang harus menggunakan dahak agar diketahui secara pasti.
“Nunggu dahak, kasih obat-obatan untuk menguji ke laboratorium, kita harus cek dahaknya, itu cara pemeriksaan pastinya,” jelas Syahpri.
Dalam detik-detik terakhir video, anak pasien sempat melontarkan kata-kata ancaman terhadap dokter.
“Urus balik, kalau masih mau hidup urus balik ibu saya,” ujar pria di balik kamera itu.